TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menjadi tim hukum dua pasangan calon presiden dan wakil presiden pemenang Pemilu di Sidang PHPU MK.
Dulunya, Yusril menjadi tim hukum pasangan Jokowi-Maruf Amin, dan kini dia juga membela pasangan Prabowo-Gibran.
Bicara saat Yusril membela Jokowi-Maruf Amin, ada satu hal menarik yang sempat menjadi sorotan.
Setelah ikut 'berkeringat' membela Jokowi-Marif di MK, PBB justru tak mendapat jatah menteri atau wakil menteri.
Baca juga: Lengkap! Terjawab Sudah Tim Hukum Prabowo Gibran Siapa Saja, Ada Nama Otto Hasibuan hingga Yusril
Soal tak adanya satupun perwakilan parpolnya yang mengisi di pemerintahan Jokowi-Maruf, Ketua Bidang Pemenangan Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono pernah angkat bicara.
Sukmo Harsono kala itu menegaskan, PBB adalah salah satu parpol yang 'berkeringat' di pilpres 2019.
Sebagaimana diketahui, ketua umum PBB, Yusril Ihza Mahendra diminta secara resmi menjadi ketua tim hukum pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf semasa kampanye pilpres 2019.
"Pak Yusril secara pribadi diminta secara resmi menjadi ketua tim hukum paslon 01. Seingat saya tidak ada portofolio yang ditawarkan untuk pak Yusril jika menang, dan sebaliknya yang diminta oleh Pak Yusril," kata Sukmo saat dihubungi, Jumat (25/10/2019) lalu.
Namun demikian, dia menyatakan wajar seandainya ada beberapa masyarakat yang kaget tak ada perwakilan dari PBB.
Sebab, kata dia, Yusril dianggap pernah tampil terdepan membela paslon 01 di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bagaimana Pak Yusril tampil di MK mematahkan argumen tim hukum 02, dan MK memenangkan Pak Jokowi. Maka wajar jika sekarang masyarakat keget ketika PBB tidak mendapat 1 pun wakil nya di pemerintahan," ungkapnya.
Kendati demikian, ia menyatakan tidak masalah dengan keputusan Jokowi. Sukmo bilang, pihaknya ikhlas telah mendukung penuh dan berjuang memenangkan Jokowi-Ma'ruf.
"Bagi Pak Yusril dan PBB bukan masalah dalam hal ini ditinggal. Kemenangan Pak Jokowi yang akan membawa Indonesia lebih baik, jauh lebih penting dibanding sekedar menempatkan kader PBB di pemerintahan," tegasnya
"PBB partai kecil walaupun gagah berani berjuang, tetapi tetap selalu mawas diri, bahwa kekuasaan itu akan datang pada waktunya, ikhlas bekerja tanpa pamrih, tetap kawal pak Jokowi," tutupnya.
Pesan Yusril untuk Kabinet Prabowo-Gibran
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra tak ingin pembentukan kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka hanya berdasarkan kekuatan partai politik (parpol) di DPR RI.
Menurut dia, kabinet nanti juga harus diisi oleh figur yang memang dibutuhkan. Bukan hanya yang diajukan oleh parpol tertentu untuk menjadi menteri.
“Saya kira memang semua harus dipertimbangkan secara proporsional dan enggak semestinya juga semua berdasarkan pertimbangan kekuatan politik yang ada di DPR. Kalau itu, malah bisa merepotkan,” ujar Yusril di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Ia lantas menyinggung pembentukan Kabinet Persatuan Nasional di era kepemimpinan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri.
Saat itu, Yusril dan politikus senior PDI-P Kwik Kian Gie sama-sama dipilih untuk masuk dalam kabinet.
Yusril menduduki jabatan sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan, sedangkan Kwik menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Keuangan (Menko Ekuin).
Baca juga: Isu Kabinet Prabowo-Gibran akan Ada 40 Kementerian, Habiburokhman: Jumlah yang Banyak Itu Bagus
“Dulu saya dari partai paling kecil, sementara Pak Kwik partai besar. Tapi dinilai orang, yang paling profesional kerjanya itu saya,” kata dia.
“Jadi sebenarnya bukan hanya pertimbangan partainya, tapi pertimbangan kemampuan personal orang-orangnya,” ucap Yusril.
Yusril tak ingin parpol pendukung Prabowo dan calon wakil presidennya, Gibran Rakabuming Raka memaksakan kadernya untuk mendapatkan kursi di kabinet jika tak sesuai dengan kapasitas yang dibutuhkan.
“Ya pada akhirnya orang partainya juga jangan asal siapa pun itu diterima, tapi presiden tetap ada pertimbangan dan partai juga mestinya berpikir, jangan memaksakan maunya. Kalau memaksakan maunya, kabinet rusak nanti,” tutur dia.
Terakhir, ia yakin bahwa Prabowo bakal bijaksana memilah dan memilih formasi kabinet pada pemerintahan ke depan.
Terlebih, kabinet itu juga harus merepresentasikan persatuan nasional.
“Saya yakin Pak Prabowo akan memikirkan hal itu, sehingga kabinet itu betul-betul mencerminkan persatuan nasional itu sendiri,” kata dia.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui Prabowo sudah mulai membicarakan formasi kabinet secara informal.
Pembicaraan secara formal, kata Dasco, bakal dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait sengketa Pilpres 2024.
Profil Yusril Ihza Mahendra, Pimpin Tim Hukum Prabowo Hadapi Sengketa Pilpres 2024
Yusril Ihza Mahendra ditunjuk untuk memimpin Tim Khusus Pembela Prabowo-Gibran. Tim khusus yang terdiri dari 14 orang advokat tersebut ditujukan untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), baik perdata dan tata usaha negara.
Yusril menyampaikan, dirinya masih menunggu surat kuasa untuknya disetujui oleh Prabowo-Gibran.
"Iya, itu yang sudah diminta oleh Pak Prabowo maupun Pak Rosan maupun Pak Bahlil, minta supaya saya tetap memimpin tim ini. Iya nanti surat kuasanya kita ajukan ke Beliau," kata Yusril, dikutip dari Kompas.com, Senin (19/2/2024).
Ia mengaku, Tim Khusus Pembela Prabowo-Gibran mendapat kuasa langsung dari paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, pihaknya mengikuti dengan seksama wacana yang dikembangkan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa Pilpres 2024 ini.
"Untuk mengantisipasi kemungkinan adanya permohonan salah satu atau kedua paslon yang kalah dalam pilpres, TKN kini sedang menyiapkan Surat Keputusan Pembentukan Tim Pembelaan Khusus untuk sidang di Mahkamah Konstitusi yang terdiri atas tim penasihat, tim pengarah, dan tim pembela," ungkap Yusril.
Profil Yusril Ihza Mahendra
Dikutip dari Kompas.id (10/1/2023), usril Ihza Mahendra merupakan pakar hukum tata negara sekaligus pendiri Partai Bulan Bintang (PBB).
Yusril lahir pada 5 Februari 1956 di Lalang, Manggar, Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung dari pasangan Idris Haji Zainal dan Nursiha Sandon.
Ia adalah anak keenam dari 11 bersaudara.
Keluarga sang ayah berasal dari Johor, Malaysia dan telah menetap di Belitung sejak awal abad ke-19.
Sementara ibunya memiliki garis keturunan Minangkabau, yang berasal dari Payakumbuh, Sumatera Barat.
Neneknya pergi merantau dari Minangkabau dan menetap di Belitung.
Baca juga: Senjata Yusril untuk Patahkan Semua Permohonan Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud, Singgung Kewenangan MK
Perjalanan karier
Yusril Ihza Mahendra Saat ini, Yusril menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) selama tiga periode, yakni periode 1998-2004, 2014-2019, dan 2019-2024.
Yusril juga menjadi Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sebelumnya ia pernah menjadi menteri pada tiga kabinet kepresidenan yang berbeda.
Ia pernah menjadi Menteri Hukum dan Perundang-undangan di Kabinet Persatuan Nasional di bawah Presiden Abdurrahman Wahid pada 1999-2001.
Kemudian Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Gotong Royong pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2001-2004.
Terakhir, menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada Kabinet Indonesia Bersatu yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 2004-2007.
Yusril juga mendirikan firma hukum bersama adiknya Yusron Ihza dengan nama Ihza & Ihza Law Firm.
Yusril Ihza Mahendra pernah meraih penghargaan Democracy Award atas dedikasinya dalam membangun politik Islam yang demokratis di Indonesia pada Desember 2018.
Diketahui, Democracy Award merupakan penghargaan bagi para politikus yang memperjuangkan kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan, serta kemaslahatan bagi umat Islam dan bangsa.
Sebelumnya, Yusril pernah mendapatkan penghargaan lain, yakni Madrid International Film Festival 2014 sebagai Aktor Utama Terbaik di Film Berbahasa Asing, penghargaan khusus dari para raja, sultan, dan pemangku adat se-Nusantara (2012), aktivis Islam dalam politik di Moeslim Choice Award 2018, tanda jasa Bintang Bhayangkara Utama (2004), dan Bintang Mahaputra Adipradana (2015).
Latar belakang pendidikan
Yusril dibesarkan dalam keluarga terdidik di kampung halamannya Manggar, Belitung.
Ayahnya adalah seorang guru yang kemudian bekerja pada dinas pendidikan di Belitung.
Ayah Yusril juga dikenal sebagai ulama berhaluan moderat, aktivis Partai Masyumi, seniman, penulis naskah, penulis novel, dan sutradara teater tradisional.
Yusril kecil mengenyam pendidikan dasar di SD Negeri, Manggar, Bangka Belitung dan lulus pada 1969.
Kemudian, melanjutkan ke SMP Negeri Manggar hingga lulus pada 1972.
Lulus SMP, ia melanjutkan pendidikan ke SMA Perguruan Islam, Bangka Belitung dan lulus pada 1975.
Setelah lulus SMA, Yusril pindah ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi dengan mengambil jurusan Ilmu Filsafat di Fakultas Sastra, Universitas Indonesia.
Setahun kemudian, ia mengambil Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia dan lulus pada 1983.
Yusril kemudian meneruskan pendidikannya dengan mengambil program S1 di University Of The Punjab, India dan menyandang gelar master pada 1984.
Selain itu, Yusril juga menyelesaikan pendidikan masternya di Magister Hukum dan Ilmu Pengetahuan Islam, Universitas Indonesia di tahun yang sama.
Tak sampai di situ, ia mengambil pendidikan doktoral di Universiti Sains Malaysia dan meraih gelar Doctor of Philosophy dalam ilmu politik pada 1993.
Yusril memulai kariernya sebagai pengajar di Universitas Indonesia pada mata kuliah Hukum Tata Negara, Teori Ilmu Hukum, dan Filsafat Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Pada 1998, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Indonesia.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yusril Telah 'Berkeringat' Bela Jokowi-Ma'ruf di MK, PBB Ikhlas Tak Dapat Jatah, Kompas.com, Kompas.com