Berikut ini alur pendaftaran PPDB Jakarta sesuai dengan Keputusan Disdik Jakarta pada tahun lalu:
1. Pengajuan Akun
Calon peserta didik baru melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK dengan tahapan sebagai berikut:
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol 'Pengajuan Akun' sesuai jenjang
- Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
- Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/token untuk aktivasi
- Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
2. Cek status ajuan akun dan KK
Calon peserta didik baru dapat mengecek status verifikasi ajuan akun dan KK dengan cara:
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
- Mengecek status verifikasi pada menu
- Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang
Baca juga: Anies Tanya PPDB Bermasalah Mau Diubah atau Tidak? Ini 4 Poin yang Ingin Dirombak Jika Jadi Presiden
3. Aktivasi PIN/token