TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pengerjaan gedung perpustakaan umum daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah selesainya sepenuhnya.
Meski dari segi bangunan sudah selesai, namun masih ada beberapa proyek pengerjaan di luar gedung yang masih menunggu proses lelang.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dispar) Paser, Yusuf Sumako mengatakan proyek yang menunggu proses lelang yaitu mebeler, landscaping hingga penataan halaman.
Pembangunan gedungnya 100 persen rampung, tinggal yang lainnya lagi. Kalau semua sudah selesai, baru diresmikan.
Baca juga: Pemkab Paser Perjuangkan Ratusan Hektare Lahan di Desa Jone Beralih Status dari HPL Jadi Hak Milik
"Karena di samping perpus itu juga, sementara dibuat perencanaan untuk dibangun gedung serba guna," terang Yusuf di Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur pada Minggu (9/6/2024).
Perpustakaan yang diberi nama Ratu Aji Putri Petung nantinya tidak hanya menjadi sumber untuk mencari referensi buku maupun melalui digital.
Namun juga bisa digunakan untuk kegiatan seminar maupun tempat untuk menerima tamu pemerintah daerah.
Di samping itu, perpustakaan tersebut juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang seperti ruang baca modern hingga ruang bioskop.
"Ruang bioskop itu bisa digunakan untuk nonton bareng dengan kapasitas 150 seat, dananya sementara masih menunggu dari Kideco untuk sarana dan prasarananya senilai Rp3,5 miliar," bebernya.
Baca juga: Komitmen Tingkatkan Kualitas Sakip, Pemkab Paser Jalin Kerja sama dengan Kemenpan-RB
Penambahan fasilitas tersebut, kata Yusuf merupakan inisiatif dari Dispar Paser untuk berinovasi agar perpustakaan tidak sepi dengan pengunjung.
"Inovasi kami ruang bioskop itu, karena film ini termasuk bagian dari perpustakaan literasi sehingga kita padukan di gedung perpustakaan baru itu yang akan kita resmikan kemungkinan Oktober mendatang," tutup Yusuf.
Sekedar diketahui, dengan keberadaan Bioskop di Perpustakaan Ratu Aji Putri Petung, Dispar Paser berencana akan menjalin kerjasama dengan Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Pusat.
(*)