Berita Pemkab Paser

Komitmen Tingkatkan Kualitas Sakip, Pemkab Paser Jalin Kerja sama dengan Kemenpan-RB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser berhasil meningkatkan nilai implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) tahun terakhir

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
Humas Pemkab Paser
Bupati Paser Fahmi Fadli saat menandatangani MoU dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan-RB) untuk asistensi urusan Sakip yang lebih intensif, pada 14 Mei 2024 di Kantor Kemenpan-RB RI, Jakarta. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser berhasil meningkatkan nilai implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) tahun terakhir dari C ke B.

Hal itu menjadi motivasi Pemkab Paser dalam meningkatkan sistem pemerintahan yang lebih baik, dibuktikan kerjasama atau MoU dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan-RB) untuk asistensi urusan Sakip yang lebih intensif.

MoU dilakukan langsung oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli bersama Deputi Bidang Reformasi Biro, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB, Agus Erwan Purwanto yang berlangsung di kantor Kemenpan-RB Jakarta pada 14 Mei 2024.

Baca juga: Miliki Peran Strategis dalam Pemerintahan, Bupati Paser Ingatkan Kepala OPD Kuasai SAKIP

Bupati Paser, Fahmi Fadli mengatakan Pemkab Paser tentunya sangat perlu melakukan kerjasama mengenai asistensi urusan Sakip.

"Momentum kerja sama ini, tentunya menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Paser yang harus diraih setinggi dan seoptimal mungkin, dalam hal peningkatan kualitas implementasi Sakip di daerah," terang Fahmi.

Terwujudnya praktek Sakip dinilai akan berdampak pada pemanfaatan sumber daya yang semakin efektif, efisien dan fokus pada target kinerja yang telah ditetapkan.

Kinerja yang ingin diwujudkan semakin berorientasi hasil dan dapat memberikan kontribusi pada pencapaian kesejahteraan masyarakat, yang merupakan tujuan utama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.

"Untuk mewujudkan Sakip berkualitas dan berdampak, juga diperlukan ketersediaan pegawai di setiap perangkat daerah yang memiliki kapasitas dan kompetensi dalam hal pemahaman dan penguasaan Sakip, baik dari aspek perencanaan kinerja, pengukuran pelaporan kinerja maupun evaluasi kinerja," ulasnya.

Baca juga: Pemkab Paser Predikat CC SAKIP dan RB Award 2021, Bupati Ingin Ada Peningkatan Kinerja

Seiring waktu, sambung Fahmi akan terbangun pola pikir dan budaya kinerja bahwa akuntabilitas kinerja bukanlah sebuah kewajiban tapi kebutuhan.

"Dengan mengetahui, berpikir dan merancang sebuah kinerja yang ingin diwujudkan yaitu berpikir diakhir bukan berpikir diawal, berpikir out come terlebih dahulu barulah berpikir out put dan proses," tambahnya.

Seperti halnya outcome, meningkatkan harapan hidup (harapan hidup di Paser diangka 72,99 pada tahun 2023).

Untuk outputnya, membangun puskesmas rawat inap, memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana kesehatan, distribusi tenaga kesehatan secara merata, dan memberikan jaminan kesehatan masyarakat,sehingga program kegiatan bisa menjawab permasalahan.

"Kalau sudah terbangun komitmen, tersedianya pegawai yang kompeten dalam menangani Sakip serta terbangunnya pola pikir dan budaya kinerja bahwa Sakip adalah kebutuhan, maka implementasi Sakip yang lebih berkualitas lebih mudah diwujudkan," urainya.

Baca juga: Pemkab Kukar Raih Predikat B, Penghargaan SAKIP dan Reformasi Birokrasi

Sakip menjadi salah satu fokus dari pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Paser, dengan visi Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera (MAS).

Dituangkan dalam misi kedua yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif dan transparan.

"Kami akan berkomitmen penuh untuk mewujudkan peningkatan kualitas Sakip dari waktu ke waktu, dan terus berupaya meningkatkan nilai dan predikat akuntabilitas kinerja instansi pemerintah," pungkas Bupati Paser. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved