“Informasi dari Bappenas bahwa ini (anggaran tahun 2025) dikhususkan untuk memberikan room kepada pemerintah yang baru nanti,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal ini, Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti menjelaskan bahwa perlu dicermati apakah pagu indikatif 2025 Kementerian PUPR ada yang dikhususkan untuk IKN.
Baca juga: September 2024, Gelombang Kedatangan ASN ke IKN di Kaltim Dimulai
“Adakah tanggung jawab teknis yang harus diselesaikan oleh PUPR (dalam pengembankan IKN), kalau nanti di 2025 pagu anggaran Otorita IKN meningkat, berarti yang melanjutkan (pengembangan) Otorita,” ujarnya, Rabu (19/6).
Menurutnya kalau pagu turun, ini perlu dilihat apakah ada proyek IKN atau tidak.
Kalau ada tapi berkurang, berarti pembangunan fisik lainnya sudah menggunakan KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) atau menggunakan dana-dana investor.
Selama ini alokasinya, porsi anggaran Kementerian PUPR memang mengacu pada infrastruktur dasar IKN seperti pembangunan jalan, air, sampah hingga penghijauan.
Sementara, bila infrastrukturnya telah siap nantinya investor akan meneruskan pembangunannya.
Yayat mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah mengeluarkan anggaran demi mengebut proses pembentukan struktur ruang kota.
Hal ini dilakukan supaya investor mau berinvestasi, sebab strukturnya telah jelas.
“Anggaran struktur ruang kota itu adalah anggaran pembentuk wujud kotanya, yang mengisi pemanfaatan pola ruangnya itu investor.
Jadi IKN sekarang ini dalam proses pembentuk struktur ruang kota,” ungkap dia.
IKN bukan hanya ingin menjadi kota penyelenggaraan pemerintah saja, namun juga ingin menjadi kota investasi.
Menurutnya, bila hendak menjadi kota investasi maka perlu adanya pusat kegiatan baru.
Kegiatan baru yang paling menarik sekarang ada dua sektor yaitu kesehatan dan pendidikan,
“Mungkin suatu saat IKN jadi pusat pelayanan kesehatan yang terbaik se-Indonesia, jadi dia mulai dari perkantoran pemerintah, kesehatan, pendidikan kaya Singapura,” terangnya.