Pendidikan

Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2024 S1-S3 Segera Dibuka, Sasaran Mahasiswa Baru hingga Semester 3

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Beasiswa Unggulan Kemendikbud S1-S3 segera dibuka, sasaran penerima mahasiswa baru hingga mahasiswa semester 3

1. Untuk mendaftar Beasiswa Unggulan dapat dilakukan melalui laman resmi beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id pada periode pembukaan

2. Bagi yang belum memiliki akun, calon peserta harus melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu dengan memasukkan NIK sesuai KTP, alamat surel yang valid, dan kata sandi minimal 6 karakter

3. Apabila sudah memiliki akun tinggal pilih menu login. Namun, apabila belum memiliki, maka peserta dapat melakukan registrasi atau pembuatan akun terlebih dahulu.

4. Jika berhasil, maka akan tampil pesan sukses.

5. Buka email dengan alamat email yang sama dengan yang didaftarkan sebelumnya untuk melakukan konfirmasi.

6. Jika alamat email sesuai, maka akan ada pesan masuk di email untuk melakukan Konfirmasi Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud.

7. Lalu, klik tombol konfirmasi pendaftaran.

8. Setelah klik, maka sistem akan membawa Anda kembali ke halaman sistem pendaftaran dan pelaporan Beasiswa Unggulan dengan pesan berhasil.

9. Pendaftaran akun berhasil. Anda dapat melakukan login dengan alamat email dan kata sandi yang didaftarkan. Setelah itu, lengkapi seluruh data yang diminta untuk melakukan pendaftaran beasiswa.

Baca juga: Link Pendaftaran Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2 Resmi yang Dibuka Hari Ini Lengkap Syarat dan Benefitnya

Syarat Umum

a. diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non

b. akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
mendapatkan rekomendasi minimal dari guru Bimbingan Konseling di Sekolah asal bagi pendaftar jenjang S-1, dan dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik/skripsi/tesis untuk pendaftar jenjang S2/S-3;

c. tidak sedang mendaftar dan/atau menerima beasiswa dari pihak manapun

d. termasuk APBN/APBD dengan komponen pembiayaan yang sama;
belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;

e. diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali, serta masuk dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa Unggulan (sebagaimana daftar terlampir) atau di perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;

Halaman
1234

Berita Terkini