Berita Balikpapan Terkini

Daftar Pembagian Zonasi PPDB Kecamatan Balikpapan Utara 2024 untuk Jenjang SD

Penulis: Tribun Kaltim
Editor: Nisa Zakiyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB BALIKPAPAN 2024 - Berikut ini daftar pembagian zonasi PPDB 2024 Kecamatan Balikpapan Utara untuk jenjang SD.

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah daftar pembagian zonasi PPDB Balikpapan 2024 untuk jenjang SD.

Seperti diketahui, penerimaan peserta didik baru alias PPDB Balikpapan 2024 tingkat akan dibuka pada 1 Juli 2024 mendatang.

Melansir dari situs disdikbud.balikpapan.go.id, berikut ini daftar pembagian zonasi PPDB Balikpapan 2024 untuk jenjang SD Negeri:

1. SDN 001 Balikpapan Utara

- Kel. Gunung Samarinda

RT: 20, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 41, 42

2. SDN 002 Balikpapan Utara 

- Kel. Muara Rapak

RT: 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 54, 55, 56, 59, 60, 75, 76, 77, 80, 81, 82, 84, 85

3. SDN 003

- Kel. Muara Rapak

RT: 44, 47, 51, 52, 62, 64, 65, 66, 67, 68, 70, 74

- Kel. Baru Ilir

RT: 50, 56, 58, 59, 60, 61

Baca juga: Lengkap Daftar Pembagian Zonasi PPDB Balikpapan 2024 untuk Jenjang SMP

4. SDN 004

- Kel. Muara Rapak

RT: 36, 37, 38, 39, 40, 41, 42, 43, 45, 46, 49, 57, 58, 61, 63, 69 

- Kel. Baru Ilir

RT: 51, 52, 53, 54, 55, 57, 62

5. SDN 005 

Halaman
1234

Berita Terkini