Pilkada Kutim 2024

Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi Resmi Berpasangan di Pilkada Kutim 2024, Raih Restu Perindo dan PKS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PILKADA KUTIM 2024 - Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi resmi berpasangan dan menjadi bakal pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur di Pilkada 2024, selang sehari keduanya juga mendapat dukungan resmi yang diberikan langsung Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Kantor DPP Jakarta, Selasa (2/7/2024).

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ardiansyah Sulaiman - Mahyunadi resmi berpasangan dan menjadi bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di Pilkada Kutim 2024.

Keduanya resmi mendapat dukungan dari DPP PKS–Perindo dalam waktu hampir bersamaan.

Petahana Pilkada Kutim 2024 ini berpasangan secara resmi berpasangan dengan Ketua DPD Partai Perindo Kutim dan telah diberikan surat B1–KWK untuk keperluan mendaftar ke KPU nantinya.

Surat rekomendasi dukungan keduanya dari Perindo diserahkan Ketua Tim Desk Pilkada, Angela Tanoesoedibjo pada Senin 1 Juli 2024 di DPP Jakarta.

Baca juga: Ardiansyah-Mahyunadi Kantongi Rekomendasi DPP Perindo untuk Bakal Calon di Pilkada Kutim 2024

Selang sehari, pada Selasa (2/7/2024) Surat Keputusan (SK) dukungan diserahkan langsung Presiden PKS, Ahmad Syaikhu di Kantor DPP Jakarta.

Dikatakan Ketua DPW PKS Kaltim, Dedi Kurniadi, khusus Kabupaten Kutim dan Berau, DPP PKS telah memberikan rekomendasi kepada Ardiansyah Sulaiman dan Sri Juniarsih untuk maju menjabat calon Bupati.

"Masing-masing Kabupaten Kota, kekuatan PKS berbeda-beda. Khusus Berau dan Kutai Timur, sudah pasti,” ungkapnya, Selasa (2/7/2024).

Keduanya yang masih menjabat Bupati yang sudah dapat rekomendasi DPP PKS tentunya untuk ikut dalam Pilkada 2024 nantinya.

“Jadi dukungan PKS untuk melanjutkan periode berikutnya, dan ikut berkompetisi lagi (di Pilkada)," tegasnya.

Sementara itu Ketua DPW Partai Perindo Kaltim, Hamdani menjelaskan bahwa ada 3 tipe surat yang dikeluarkan DPP, yaitu Surat Tugas, Rekomendasi dan B1-KWK.

Untuk Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi, keduanya diberikan surat B1-KWK yang mana surat tersebut ialah resmi untuk dibawa mendaftar ke KPU.

Diketahui, PKS di Kutim mendapat 7 Kursi dan mendapat jatah Ketua DPRD setelah keluar menjadi pemenang pada Pileg 2024 lalu, selisih 850 suara dari Golkar.

Sehingga, kondisi ini hanya membutuhkan 1 kursi untuk bisa maju pencalonan.

“Untuk Kutai Timur, itu sudah fix pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi. Mereka sudah dapat dukungan yang cukup dari PKS dan Perindo,” ungkapnya.

Baca juga: Perindo Dukung Ardiansyah Sulaiman, Sri Juniarsih dan Sahadi–Alexander di Pilkada 2024

Untuk dukungan Perindo sendiri ke Bupati Berau Sri Juniarsih, masih berupa rekomendasi.

Artinya, Sri Juniarsih diminta untuk membangun dan memperkuat koalisi sembari mencari pasangannya untuk di Pilkada 2024 mendatang.

Dukungan Perindo diharap dapat menjadi modal kuat meraih kemenangan dan terpilih sebagai pemimpin yang mampu merealisasikan berbagai program pembangunan yang berkelanjutan.

“Berau belum. Masih (surat) rekomendasi,” tandas Hamdani.

(*)

 

 

Berita Terkini