Berita Nasional Terkini

Perputaran Uang Judi Online di DPR Capai Rp 1,9 Miliar, MKD Sebut 2 Anggota Dewan Diduga Terlibat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. Perputaran uang judi online di DPR capai Rp 1,9 miliar, MKD sebut 2 anggota dewan diduga terlibat.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyebutkan, ada 82 anggota DPR RI yang terlibat judi online.

Pangeran mengatakan, pengumuman lebih lanjut akan disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judi online. Mereka itu nanti, oleh PPATK, mungkin beberapa hari ini akan disampaikan,” kata Pangeran di Kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024).

Belakangan, berdasarkan laporan dari Satgas Pemberantasan Judi Online, MKD mengeklaim hanya ada dua anggota dewan yang bermain judi online.

Baca juga: Lebih dari 1.000 Anggota DPR dan DPRD Diduga Main Judi Online, PPATK sebut Transaksi Capai Rp 25 M

Puan Maharani Minta Nama 2 Anggota DPR RI Diungkap

Ketua DPR Puan Maharani meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengungkap identitas dua anggota DPR yang diduga bermain judi online. "

Ya kalau memang itu ada ya sebutin namanya," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Politikus PDI-P itu tidak memberikan keterangan lebih lanjut soal dugaan anggota dewan bermain judi online. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

 

Berita Terkini