Berita Nasioal Terkini
Lebih dari 1.000 Anggota DPR dan DPRD Diduga Main Judi Online, PPATK sebut Transaksi Capai Rp 25 M
Lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD ikut main judi online. PPATK sebut transaksinya mencapai Rp 25 M.
TRIBUNKALTIM.CO - Lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD ikut main judi online, fakta ini diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR Jakarta, hari ini, Rabu (26/6/2024).
Dalam raker, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap temuan ada sekitar 1.000 anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia diduga bermain judi online.
Terkait dugaan anggota DPR dan DPRD ikut main judi online ini, PPATK menyebut termasuk juga Sekretariat Kesekjenan.
"Apakah ada legislatif pusat dan daerah?
Baca juga: Soroti Wacana Bansos untuk Korban Judi Online, DPRD Balikpapan: Banyak yang Lebih Berhak
Baca juga: Pecat Anggota Terlibat dan Bekingi Judi Online, Polri Minta Masyarakat tak Ragu Lapor via WhatsApp
Baca juga: Alasan Kominfo Ancam Blokir X dan Telegram, Konten Dewasa hingga Judi Online, Beri Waktu 1 Minggu
Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ia mengatakan, pihaknya akan menyerahkan temuan tersebut kepada Komisi III DPR RI.
"Ya nanti akan kami kirim surat.
Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat kesekjenan," kata Ivan seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.
Dia menjelaskan, perputaran transaksi dari para wakil rakyat di judi online mencapai Rp 25 miliar.
"Angka Rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing.
Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar.
Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit.

Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," kata Ivan.
PPATK Diminta Beberkan Nama
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak PPATK membeberkan nama-nama anggota dewan ke publik yang diduga terlibat dalam permainan judi online.
Sebab, mereka yang diduga bermain judi daring itu tak hanya dapat terjerat pidana, tapi juga akan dipecat statusnya sebagai anggota parlemen.
Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Gaji Ke-13 Habis buat Judi Online, Pelaku Syok dan Trauma |
![]() |
---|
Viral Bendahara PPS Tilap Uang Honor KPPS di Kalsel Rp115 Juta untuk Judi Online dan Aplikasi MiChat |
![]() |
---|
Pria asal Kukar Ini Ditangkap Polisi karena Promosi Judi Online di Instagram |
![]() |
---|
Awalnya Menyangka Endorse, Selebgram di Samarinda Kaget yang Diposting Link Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.