TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang membeberkan kegunaan dari kegiatan pembebasan lahan untuk Rumah Sakit Tipe D di Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Apa saja tujuan dari pembebasan lahan, untuk apa saja peruntukkannya?
Kali ini Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, Bakhtiar Mabe membeberkan, soal peruntukan lahan dari pembebasan lahan.
Yakni sebagai berikut, antara lain ada 5:
- Tempat parkir;
- Tempat pengolahan limbah;
- Ruang kamar mayat;
- Ruang laundry
- Ruang untuk keperluan mendesak lainnya.
Pemerintah Kota Bontang berencana membebaskan lahan seluas 1.000 meter persegi, di Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, untuk memenuhi syarat pemanfaatan Rumah Sakit Tipe D yang sudah 3 tahun tak kunjung difungsikan.
Baca juga: Bersama Unhas, Pemkab Paser Lakukan Studi Kelayakan Pembangunan Rumah Sakit Tipe D di 2 Kecamatan
Lahan itu nantinya akan dimanfaatkan untuk membangun fasilitas penunjang semisal tempat parkir, tempat pengolahan limbah, kamar mayat, ruang londry dan keperluan lain yang mendesak.
RS Tipe D ini perlu ada pembenahan. Ini adalah hasil kajian dan merupakan ketentuan dalam Peraturan Kesehatan.
"Jadi memang kami akan melalukan pembebasan lahan dulu tahun ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang Bakhtiar Mabe, saat dihubungi awak media, Rabu (10/7/2024).
Bakhtiar menjelaskan realisasi pembebasan lahan tersebut masuk dalam penganggaran 2024, dengan nilai Rp 10 miliar, berdasarkan data anggaran yang terinput dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Dianggaran itu juga termasuk perhitungan nilai penentuan harga beli tanah," ungkapnya.
Baca juga: Progres Rumah Sakit Umum Pusat di IKN Kaltim, Jokowi Harap Tak Ada Lagi yang Berobat ke Luar Negeri
Lebih lanjut, setelah pembebasan lahan ini rampung, dan pembangunan fasilitas penunjang selesai, Dinas Kesehatan akan menindaklanjuti proses pengurusan izin.
Diketahui, bangunan RS Tipe D Kota Bontang ini sudah menelan biaya hingga Rp18,9 miliar diambil dari tahun anggaran 2019-2020.
Dekat Rumah Warga dan Sekolah
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Brigjen TNI (Purn) dr. Noch Tiranduk Malissa pernah mengunjungi bangunan Rumah Sakit Tipe D ini, Pada 2023 lalu.
Tiranduk Malissa pun memberikan tanggapan negatif pasca melihat kondisi gedung tersebut.
Bahkan dia mengatakan jika bangunan tersebut tidak layak dijadikan gedung rumah sakit.
Alasanya karena lokasi gedung tidak strategis sebab berdekatan pemukiman dan sekolah.
Baca juga: Soal Pemenuhan Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Baru, Dinkes Berau Bakal Libatkan Banyak Instansi
“Dari lokasinya saja tidak memenuhi syarat kalau saya liat,” terangnya saat kunjungi gedung Rumah Sakit Tipe D bersama Wali Kota Bontang Basri Rase dan Wawali Najirah, Rabu (3/5/2023).
Namun, berdasarkan kajian dan legal oponion (LO) Kejaksaan Negeri Bontang, bangunan tersebut bisa dimanfaatkan jika pemerintah memenuhi fasilitas penunjang seperti yang dijelaskan di atas.
(TribunKaltim.co/Muhammad Ridwan)