Penertiban Pasar Pandansari

Kucing-kucingan dengan Petugas, PKL Nakal di Pasar Pandansari Balikpapan Nekat Jualan Lagi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Pandansari, Balikpapan, yang nekat berjualan kembali di hari ketiga operasi penertiban.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Memasuki hari ketiga penertiban operasi PKL Pasar Pandansari, Kamis (25/7/2024), terdapat sejumlah pedagang liar yang nekat kembali beroperasi.

Mereka kucing-kucingan dengan petugas dengan kembali berjualan meski hanya bermodalkan sebuah meja kayu tanpa atap.

Menurut keterangan salah seorang pengunjung, Sugiarto, pedagang-pedagang tersebut berjualan mulai dari pagi hari meski dengan jumlah tak banyak.

Di mana para petugas belum bermunculan saat para PKL tersebut mulai memasang lapak.

"Dia jualannya di dekat persimpangan, sama yang pas bekas dirobohkan kemarin," ungkap Sugiarto.

Baca juga: Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan Hari Ketiga Sempat Ricuh, Pedagang: Jangan Tebang Pilih

Baca juga: BREAKING NEWS - Ricuh, Penertiban PKL Pasar Pandansari Balikpapan Hari Ketiga, Petugas Diminta Adil

Namun saat petugas gabungan berangsur-angsur tiba ke lokasi pasar, sebagian mendadak membereskan kembali dagangannya.

Sebagian lagi masih tetap bertahan dan menunggu ditegur oleh petugas.

Dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono tak menampik terkait adanya pedagang yang kucing-kucingan dengan petugas.

Menurutnya, jika masih ada PKL nakal yang masih berkeliaran, pihaknya bakal memberi teguran untuk tidak berjualan di fasilitas umum.

"Kita mengingatkan lagi. Kita tidak melarang mereka jualan, cuma kan ada tempatnya. Tidak di atas parit, misalnya," ucap Budi.

Baca juga: Lakukan Penertiban, Disdag Balikpapan Identifikasi PKL di Luar Kawasan Pasar Pandansari

Lebih lanjut soal relokasi pedagang, dia mengatakan bahwa hal tersebut akan dieksekusi sendiri oleh Dinas Perdagangan.

Dirinya mempersilahkan jika Dinas Perdagangan bisa merelokasi pedagang ke tempat yang terlarang bagi PKL liar.

"Tugas kami kan hanya penertiban. Kita nggak bisa ikut campur, bukan kewenangan kami," pungkas Budi. (*)

 

 

Berita Terkini