Tahap Ketiga: Juli-September 2024
Tahap Keempat: Oktober-Desember 2024
Berikut ini adalah jadwal resmi yang harus diketahui KPM mengenai pencairan dari ketiga bantuan sosial tersebut seperti dilansir SerambiNews.com di artikel berjudul Alhamdulillah, 3 Bansos Dipastikan Cair Sekaligus di Juni 2024, Ada BLT Mitigasi, BPNT hingga PKH:
1. PKH (Program Keluarga Harapan)
Bansos PKH adalah salah satu bansos rutin yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun.
Pada Juli 2024, bansos PKH memasuki tahap ketiga yang akan berlangsung hingga September untuk 10 juta KPM.
Akan tetapi, besaran bansos PKH akan diberikan dengan nominal yang berbeda-beda, sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan pemerintah.
Bantuan PKH paling sedikit berada di kategori keluarga anak pendidikan SD yakni sebesar Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun.
Berikut adalah nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun
Pendidikan SD/Sederajat: Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun
Pendidikan SMP/Sederajat: Rp 375.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun
Pendidikan SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun