Bantuan Sosial

Klik cek bansos.kemensos.go.id Pakai Nomor Induk Kependudukan, Lihat Status PKH dan BPNT Juli 2024

Penulis: Doan Pardede
Editor: Heriani AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPNT JULI 2024 - Akses cek bansos.kemensos.go.id pakai nomor induk kependudukan (NIK) dan lihat status PKH atau BPNT bulan Juli 2024.

Aplikasi ini akan memverifikasi data yang dimasukkan dan menunjukkan apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Dengan cara ini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan atau tidak.

Aplikasi "Aplikasi Cek Bansos " memudahkan proses verifikasi dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

3. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

Salah satu bansos yang kabarnya cair Juli-Agustus 2024 ini adalah bansos BPNT 2024.

Baca juga: Akses cek bansos kemensos go id 2024! Info Terkini BPNT Juli Agustus 2024 Kapan Cair dan BLT PKH

Bagi KPM yang namanya terdaftar sebagai penerima bansos, coba cek rekening Anda secara berkala.

KPM bisa membawa pulang bansos senilai Rp 400.000 jika memenuhi syarat.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk KPM atau bukan, bisa dilakukan cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bansos yang rutin digelontorkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) setiap bulannya.

Sebelumnya, pemerintah telah menyelesaikan pencairan BPNT tahap 4 pada Juni 2024 lalu.

Sementara itu, BPNT tahap 5, rencananya akan dicairkan pada bulan Juli-Agustus 2024.

Namun, sampai saat ini, masih belum ada jadwal pasri dari pemerintah terkait pencairan BPNT Juli-Agustus 2024.

Untuk mengetahui nama penerima bansos BPNT, bisa dicek secara online lewat HP melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau dengan aplikasi Cek Bansos.

Itulah tadi ulasan akses cek bansos.kemensos.go.id pakai nomor induk kependudukan (NIK) dan lihat status PKH atau BPNT bulan Juli 2024.

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkini