TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang beberkan motif pria berinisial AA (23), tersangka penganiayaan anak kandungnya sendiri di Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto dalam keterangan persnya, menjelaskan, ada 3 motif yang membuat tersangka gelap mata hingga menganiaya anaknya yang masih berusia 1 bulan lebih.
Dijelaskan Hari, motif pertama tersangka merasa sakit hati diremehkan keluarga istrinya lantaran hanya bekerja sebagai nelayan.
Kedua tersangka marah ketika ingin berhubungan suami istri namun istrinya menolak. Dan yang ketiga dia juga merasa terganggu ketika sedang bermain game online namun diminta menjaga anak.
Baca juga: Polres Bontang Dalami Dugaan Keterlibatan Tersangka Penganiayaan Anak Terkait Judi Online & Narkoba
"Pengakuan tersangka seperti itu," bebernya.
Akibatnya tersangka melakukan kekerasan pada anak kandungnya berulang kali.
Pertama ditanggal 6 Juli, saat itu tersangka mengangkat kaki korban hingga mengalami patah tulang.
Kemudian pada 20 Juli, tersangka kembali melakukan tindak kekerasan dengan menekan paha menggunakan kuku hingga mengalami luka, mencubit lutut hingga memar,
punyak pada 22 Juli AA, inj menjatuhkan korban ke lantai hingga mengalami pendarahan di kepala.
"Semua kejadiannya malam, dimana istriya tidak di rumah," terangnya.(*)