Berita DPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Carikan Solusi Pedagang yang Berjualan di Luar Pasar Pandansari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PKL LIAR MUNCUL - Komisi II DPRD Balikpapan menggelar rapat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perdagangan (Disdag), Kamis (1/8/2024). Guna mencari solusi para PKL yang berjualan di luar Gedung Pasar Pandansari, Balikpapan. 

TRIBUNKALTIMCO, BALIKPAPAN - Pedagang kaki lima (PKL) tampak berjualan kembali di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) Pasar Pandansari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Kondisi tersebut menuai perhatian DPRD Balikpapan untuk mencari solusi.

Yakni dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perdagangan (Disdag).

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman menyampaikan, masih banyak pedagang yang berjualan di luar gedung Pasar Pandansari, usai dilaksanakannya penertiban oleh tim gabungan beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Reaksi Kepala Satpol PP Balikpapan soal PKL Liar Kini Kembali Marak di Pasar Pandansari

Salam hal ini, pihaknya mencoba menampung aspirasi, serta mencarikan solusi terbaik bagi para pedagang.

"Karena mereka (Pedagang) pejuang ekonomi keluarga juga," ucap Taufik pada Kamis (1/8/2024) di gedung DPRD Balikpapan.

Sehingga, ia menuturkan, perlu dilakukan kajian untuk dapat merumuskan terhadap penanganan bagi para pedagang yang berjualan di luar gedung pasar.

"Bagaimana mengayomi dan merelokasikan pedagang. Mengingat waktunya tinggal lima bulan hingga Desember," kata Taufik.

Menurutnya, perlu dilakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang, agar mereka dapat menerima tawaran pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan.

Dengan memastikan jumlah riil para pedangan yang berjualan di area luar gedung Pasar Pandansari.

"Kami mendapat informasi bahwa ada 630 pedagang. Kami minta data riil, sehingga perlu OPD melakukan pendataan ulang," ucap Taufik.

Baca juga: Usai Penertiban, Kini PKL Kembali Berjualan di Fasilitas Umum Pasar Pandansari Balikpapan

"Pemerintah perlu melakukan konfirmasi untuk memastikan kebenaran data. Kami harus memverifikasi apakah mereka benar-benar pedagang di sana memiliki KTP Balikpapan dan lain-lain," pungkasnya. (*)

 


 

Berita Terkini