Penertiban Pasar Pandansari
Usai Penertiban, Kini PKL Kembali Berjualan di Fasilitas Umum Pasar Pandansari Balikpapan
Padahal pemerintah kota Balikpapan belum lama ini melakukan penertiban besar-besaran. Tepatnya 23 Juli sampai 25 Juli 2024 lalu.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejumlah pedagang kali lima (PKL) kembali nangkring berjualan pada fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Pasar Pandansari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (1/8/2024).
Padahal pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan belum lama ini melakukan penertiban besar-besaran. Tepatnya 23 Juli sampai 25 Juli 2024 lalu, ratusan lapak PKL dibongkar tuntas.
Pantauan TribunKaltim.co, para PKL masih nekat berjualan di luar gedung Pasar Pandansari, yang merupakan area fasum dan fasos yang seharusnya dilarang sebagai tempat untuk berjualan.
Mereka tampak berjajar menjalar di sepanjang jalan area fasum dan fasos pasar, dengan turut memanfaatkan meja dan payung untuk membuka lapak berjualan.
Baca juga: Isu Jual Beli Lapak Resmi di Pasar Pandansari Balikpapan, Pedagang Diminta Bayar hingga Rp 5 Juta
Pengawasan dan pengamanan oleh petugas gabungan juga telah digalakkan sejak Jumat 26 Juli 2024.
Namun, upaya tersebut tampaknya belum membuahkan hasil yang optimal untuk membersihkan area fasum dan fasos dari lapak para PKL.
Salah seorang pedagang cabai, Kusni mengaku dirinya masih enggan untuk pindah ke tempat yang telah disediakan oleh Pemkot Balikpapan. Tepatnya di lantai 2 dalam Gedung Pasar Pandansari.
Kusni khawatir, dengan berjualan ke dalam gedung Pasar Pandansari dapat menghilangkan pelanggan tetap. Belum lagi, ia merasa tidak sanggup untuk membawa dagangannya naik ke atas gedung Pasar Pandansari.
"Ya sudah biasa disini yang beli, nanti malas masuk mereka. Terus susah bawa barangnya," katanya kepada TribunKaltim.co di lokasi Pasar Pandansari.
Bisa Tampung 600 Lapak
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Haemusri Umar mengatakan, total lapak yang berada di dalam Gedung Pasar Pandansari dapat menampung setidaknya 600 orang atau lapak.
Namun pedagang hanya menempati lapak di lantai 1, sementara di lantai 2 dan 3 masih kosong peminat. Dalam artian baru terisi sekitar 30 persen.
Dalam hal ini, kata Haemusri, pemerintah harus mengambil kebijakan alternatif. Dengan menyediakan aksesibilitas untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Penertiban PKL Liar di Pasar Pandansari Balikpapan Hari Ini, Ekskavator Diturunkan
"Melihat kebutuhan anggaran yang tidak sedikit. Kalau revitalisasi besar-besaran itu anggarannya sekitar Rp16 miliar, termasuk dengan membuat kantong-kantong parkir yang ada di lantai atas," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.