Tak cukup sampai disitu, persoalan lainnya juga berupa aktivitas pembangunan IKN yang sudah menghabiskan Rp 72 triliun berasal dari pajak rakyat melalui APBN.
Baca juga: Jatam Kaltim Minta Pembangunan IKN Dihentikan Sementara dan Dievaluasi
Termasuk juga, penyediaan material seperti pasir dan kerikil dengan jumlah 30 juta ton yang didatangkan dari pertambangan galian C di sepanjang pesisir Palu-Donggala, Sulteng, menyebabkan debu dan menimbulkan masalah kesehatan dan keselamatan perempuan, anak-anak dan masyarakat secara umum di sekitarnya.
"Pembangunan sejumlah infrastruktur penyediaan air yang justru menghilangkan akses dan pengetahuan masyarakat adat Balik," ungkapnya.
Selain itu, pelaksanaan upacara 17-an perdana di IKN juga ditemukan peningkatan jumlah anggaran bagi seremoni tersebut.
"Seperti pengadaan kendaraan dan angkutan bagi peserta yang hadir," pungkasnya. (*)