Berita Balikpapan Terkini

836 Narapidana Lapas Balikpapan Dapat Remisi HUT Ke-79 RI, 3 Langsung Bebas

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah
Editor: Diah Anggraeni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menyerahkan secara simbolis surat keputusan remisi dalam rangka memperingati HUT ke-79 RI kepada salah satu narapidana Lapas Kelas IIA Balikpapan, Sabtu (17/8/2024).

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan memberikan remisi kepada 836 narapidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8/2024) hari ini.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.

Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet menjelaskan, remisi dibagi menjadi dua kategori yaitu remisi umum 1 (RU 1) dan remisi umum 2 (RU 2).

Tercatat ada sebanyak 815 narapidana menerima RU 1 yang mengurangi sebagian masa pidana, sementara 21 orang menerima RU 2.

Baca juga: Ridwan Kamil Kunjungi Mapolresta Balikpapan, Cek Kesiapan Peserta Upacara HUT Ke-79 RI di IKN

Dari penerima RU 2, tiga di antaranya langsung bebas dan lainnya menjalani pidana pengganti denda (subsidair).

“Pemberian remisi ini bukanlah hadiah, melainkan penghargaan bagi narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” ujar Pujiono.

Ia juga berharap agar penerima remisi terus memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.

Acara tersebut turut dihadiri oleh pejabat daerah, kepolisian, kejaksaan, TNI, serta perwakilan Pengadilan Negeri dan Kemenkumham.

Baca juga: Kenakan Pakaian Adat, Peserta Upacara HUT RI Perdana di IKN Asal Balikpapan Gunakan 15 Bus

Pujiono menambahkan bahwa Lapas Balikpapan sedang dalam proses pembangunan untuk menunjang tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Dengan adanya peningkatan fasilitas, diharapkan layanan kepada warga binaan dan masyarakat semakin optimal.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud mengapresiasi pemberian remisi tersebut.

"Saya berharap, saudara-saudara yang mendapat remisi dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru untuk membangun daerah," ucapnya. (*)

Berita Terkini