• Pilih jenis kelamin dan unggah foto scan KTP serta swafoto sesuai dengan ketentuan.
• Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data".
• Mengecek ulang data yang telah dimasukkan.
• Konfirmasi apakah data yang diinput sudah sesuai.
• Jika data sudah sesuai, cetak kartu informasi akun.
• Pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun.
• Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran". (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim