Berita Balikapan Terkini

PDIP Balikpapan Sambut Baik Putusan MK, Peluang Besar untuk Usung Calon di Pilkada 2024

Penulis: Zainul
Editor: Nur Pratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPC PDIP Kota Balikpapan sekaligus Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan, Budiono memberikan tanggapan serius terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait peraturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beberapa waktu lalu rupanya memicu berbagai reaksi publik hingga kalangan partai politik di daerah.

Pasalnya, dalam putusan MK tersebut membuka peluang baru bagi partai politik peserta Pemilu yang memperbolehkan untuk mengajukan calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Putusan MK ini dinilai sebagai angin segar bagi partai-partai yang memiliki suara signifikan dalam pemilu, namun terbatas dalam perolehan kursi parlemen.

Salah tanggapan serius datang dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Balikpapan.

Baca juga: Aksi Demo di DPR dan KPU Besok Kamis, Tuntut agar Tidak Melawan Putusan MK soal Pilkada

Dalam keterangannya, Ketua DPC PDIP Balikpapan, Budiono, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk keadilan yang patut dijalankan oleh seluruh elemen politik di negeri ini.

"Keputusan MK adalah regulasi tertinggi yang harus kita patuhi. Kami di PDIP menyambut baik putusan ini karena ini adalah keadilan yang kami nantikan," kata Budiono saat ditemui oleh awak media, Rabu (21/8/2024).

Dengan putusan ini, PDIP Balikpapan kini memiliki peluang untuk mengusung pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2024.

Meski PDIP hanya memiliki empat kursi di DPRD Kota Balikpapan, partai ini tetap percaya diri dengan modal 42 ribu suara sah yang diraih dalam pemilu legislatif terakhir. 

Berdasarkan persentase, PDIP menguasai 8,5 persen suara di Kota Beriman pada Pemilu serentak Januari 2024 lalu.

"Jika kita melihat hasil pemilihan legislatif di Balikpapan, dengan adanya putusan MK ini, ada tiga partai yang berpotensi mengusung paslonnya sendiri, yaitu Golkar, Nasdem, dan PDIP," terang Budiono, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan.

Namun demikian, Budiono menegaskan bahwa PDIP akan terus mengikuti seluruh tahapan Pilkada dengan cermat, mulai dari pendaftaran, wawancara, hingga survei.

Dari hasil seleksi internal, saat ini ada tiga nama bakal calon (balon) yang muncul sebagai kandidat kuat untuk diusung PDIP, salah satunya berasal dari internal partai.

"Kami selalu mengikuti tahapan Pilkada dengan serius. Semoga pimpinan kami segera memutuskan siapa yang akan diusung sebagai paslon untuk Pilkada 2024," tutup Budiono. 

Dengan putusan MK ini, dinamika politik di Balikpapan diperkirakan akan semakin menarik, terutama dalam menghadapi Pilkada 2024 yang semakin dekat. Semua pihak kini menunggu keputusan final dari PDIP terkait pasangan calon yang akan diusung untuk memimpin Kota Beriman di periode mendatang.(*)

 

Berita Terkini