Syarat umum CPNS 2024
1. Seorang Warga Negara Indonesia.
2. Pelamar minimal berusia 18 tahun, dan maksimal sampai 35 tahun.
3. Sehat secara jasmani dan rohani.
4. Bukan anggota atau bahkan pengurus partai politik.
5. Tidak berstatus sebagai seorang CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
6. Pelamar tidak pernah dipindana penjara.
7. Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
8. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan.
9. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai polisi, atau TNI.
Setelah mengetahui apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar, selanjutnya adalah cara pendaftarannya.
Pendaftaran sendiri akan dilakukan secara online melalui website resmi.
Untuk itu pelamar juga harus berhati-hati dengan link pendaftaran apapun yang menyebutkan soal pengangkatan CPNS.
Cara untuk pendaftaran CPNS yaitu bisa melalui laman resmi di https://sscasn.bkn.go.id.
Melalui laman tersebut, para pelamar bisa mengikuti instruksi dengan mengisi dokumen yang diminta.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024