Cara ajukan sanggah bagi peserta TMS
Pelamar yang menerima tanda tidak lolos seleksi administrasi CPNS dapat mengajukan keberatan atau sanggah dalam waktu tiga hari setelah pengumuman, yaitu pada 20-22 September 2024.
Periode masa sanggah juga dapat dilihat di bawah tombol "Ajukan Sanggah" pada halaman resume.
Sanggahan diajukan untuk menyangkal hasil verifikasi instansi yang salah.
Baca juga: Resmi! Kapan Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024, Cek Hasil Via Login https //sscasn.bkn.go.id
Artinya, sanggahan berlaku jika kesalahan bukan datang dari pelamar.
Fitur ini bukan untuk memperbaiki kesalahan pelamar, melainkan instansi yang melakukan verifikasi.
Alasan sanggah yang diberikan juga harus benar, realistis, tidak mengada-ngada, serta berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Jika alasan sanggah yang ditulis tidak sesuai dengan dokumen, maka pelamar harus bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.
Berikut cara mengajukan sanggah bagi peserta TMS dalam seleksi administrasi CPNS 2024:
Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id
Masuk menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah terdaftar
Peserta yang dinyatakan TMS dapat memilih menu "Ajukan Sanggah"
Akan muncul formulir sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar, serta kolom isian alasan sanggah
Sampaikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom "Alasan Sanggah" yang telah disediakan
Saat pelamar sudah yakin dengan sanggahan dan alasannya, pelamar dapat mencentang kolom yang tersedia