TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Operasi Zebra Mahakam 2024 di Samarinda resmi dimulai, Senin (14/10/2024).
Operasi untuk meningkatkan kepatuhan dan meminimalisir fatalitas kecelakaan lalu lintas ini akan berlangsung selama 14 hari atau sampai 27 Oktober 2024 mendatang.
Adapun 7 prioritas pelanggaran yang dijadikan sasaran operasi adalah sebagai berikut;
Berkendara sambil menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helem standar bagi pemotor dan tidak menggunakan safety belt bagi pengemudi mobil, berkendara dalam pengaruh minuman keras (mabuk), melawan arus dan melampaui batas kecepatan.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menekankan operasi harus berjalan secara humanis agar tidak terjadi konflik atau memicu reaksi ketidakpercayaan publik.
Baca juga: Polda Kaltim Fokus di Jalur Rawan saat Operasi Zebra Mahakam 2024
Baca juga: Daftar 8 Sasaran Tilang pada Operasi Zebra Mahakam 2024 di Kukar
"Personel harus bisa menentukan langkah persuasif. Tidak hanya menegur, tetapi beri edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya menaati peraturan berlalu lintas," tegasnya.
Orang nomor satu di Mapolresta Samarinda ini berharap operasi ini tidak membuat masyarakat takut, tetapi justru menjadi alaram untuk taat berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
"Jangan karena takut baru mau tertib. Tapi tertib karena tahu keselamatan anda dan orang lain sama-sama berharga," pesannya.
"Ingat, kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran. Jadi mari tertib berlalu lintas karena ada orang-orang terkasih yang menunggu kepulangan kita dengan selamat," pungkasnya. (*)