Berita Kukar Terkini

Daftar 8 Sasaran Tilang pada Operasi Zebra Mahakam 2024 di Kukar

Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menggelar Operasi Zebra Mahakam 2024, yang akan berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Oktober 2024

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menggelar Operasi Zebra Mahakam 2024, yang akan berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Oktober 2024.TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLRES KUKAR 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menggelar Operasi Zebra Mahakam 2024, yang akan berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Oktober 2024. 

Operasi ini merupakan bagian dari upaya intensif Polri dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kukar, terutama menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada akhir bulan ini.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, menyampaikan Operasi Zebra Mahakam 2024 bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas tetapi juga mendukung agenda penting pelantikan pemimpin negara.

“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif, serta mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih,” ujar AKBP Heri Rusyaman di Mapolres Kukar, Senin (14/10/2024).

Adapun, salah satu inovasi yang diandalkan dalam Operasi Zebra Mahakam 2024 adalah penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile. 

Baca juga: Operasi Zebra Mahakam 2024 Dimulai, Polres Bontang Tindak Pelajar Bawah Umur yang Bawa Kendaraan

Baca juga: Operasi Zebra Mahakam 2024 Dimulai, Kapolresta Balikpapan: Kecelakaan Dimulai dari Pelanggaran

Sistem ini memungkinkan penegakan hukum lalu lintas dilakukan secara otomatis dengan bantuan teknologi elektronik. 

Kamera CCTV dan sensor induksi magnetik yang dipasang di titik-titik strategis akan merekam pelanggaran lalu lintas dan secara otomatis mendeteksi pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak memakai helm atau sabuk pengaman, serta kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas.

“Dengan adanya ETLE mobile, penindakan pelanggaran dapat dilakukan lebih efisien tanpa harus ada interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar. Kamera ETLE akan merekam bukti pelanggaran, dan surat tilang akan dikirimkan langsung ke alamat pelanggar,” jelasnya.

Sistem ETLE ini diharapkan dapat mengurangi ketegangan antara petugas dan pengguna jalan, serta meminimalisir praktik pungutan liar yang kerap terjadi saat proses tilang manual.

AKBP Heri Rusyaman, mengimbau seluruh masyarakat Kutai Kartanegara untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas selama masa operasi dan seterusnya. 

Menurutnya, keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian.

“Harapan kami adalah masyarakat memahami pentingnya keselamatan di jalan raya, bukan hanya karena takut terkena tilang. Tertib lalu lintas harus menjadi kebiasaan, karena ini demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, meskipun Operasi Zebra berlangsung selama dua minggu, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas sepanjang tahun.

“Operasi ini adalah pengingat bagi kita semua tentang pentingnya disiplin di jalan raya. Jangan hanya patuh karena ada operasi, tetapi jadikan tertib lalu lintas sebagai bagian dari kebiasaan sehari-hari,” tambahnya.

Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2024, Polres Kutai Kartanegara berharap angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran hukum di jalan raya dapat menurun signifikan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved