TRIBUNKALTIM.CO - Inilah jadwal dan kisi kisi SKB CPNS 2024 lengkap dengan bobot nilai, passing grade dan syarat lolos SKD.
Peserta yang dinyatakan lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan melanjutkan ke tahap berikutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pengumuman kelulusan SKD CPNS 2024 akan dilakukan pada 17-19 November 2024.
Peserta yang memiliki ranking 3 kali formasi maka berhak mengikuti SKB.
Baca juga: 90 Prediksi Soal CPNS 2024 TIU, TWK, TKP Lengkap dengan Pembahasan untuk Bahan Latihan
SKB inilah yang menjadi tahap tes terakhir atau penentuan apakah peserta dinyatakan diterima menjadi CPNS atau tidak.
Berikut kisi-kisi SKB CPNS 2024 menurut KemenpanRB.
Merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024, materi SKB terdiri dari:
Psikotes
Tes potensi akademik
Tes kemampuan bahasa asing
Tes kesehatan jiwa
Tes kesegaran jasmani atau tes kesemaptaan
Tes praktek kerja
Uji penambahan nilai dari sertifikasi kompetensi
Wawancara
Tes lain sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
Pelaksanaan tes SKB CPNS 2024 akan dilakukan menggunakan CAT BKN.
Instansi pusat dan daerah juga bisa melaksanakan tes SKB tambahan dengan bobot penilaian sebagai berikut:
1. Instansi Pusat
SKB tambahan diberikan paling banyak tiga jenis dengan bobot kumulatif paling tinggi 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Sementara, pelaksanaan SKB dari CAT BKN memiliki bobot nilai 10 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
2. Instansi Daerah
SKB tambahan diberikan untuk jabatan yang sangat teknis atau membutuhkan keahlian khusus.
Instansi daerah dapat melaksanakan SKB tambahan maksimal satu jenis dengan bobot nilai paling rendah 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Adapun pelaksanaan SKB dari CAT BKN untuk instansi daerah, memiliki bobot nilai 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Informasi selengkapnya mengenai materi tes SKB dapat dilihat di sini.
Syarat Lolos Tes SKD CPNS 2024
Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 saat ini memasuki tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes SKD CPNS 2024 berlangsung mulai Rabu 16 Oktober 2024 hingga 14 November 2024.
Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN), total 3.963.832 pelamar mengikuti seleksi CPNS 2024.
Dari jumlah itu, 3.034.894 pelamar berhak mengikuti tes SKD CPNS 2024.
Untuk bisa lulus tes SKD CPNS, para peserta harus mendapatkan nilai yang mencapai ambang batas atau passing grade.
Selanjutnya apabila lolos dari tahapan SKD, peserta akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca juga: Cara Cek Lolos SKD CPNS 2024 atau Tidak dari Perangkingan dan Passing Grade serta Jumlah Pesaing
Lalu, apakah peserta yang mendapat nilai SKD mencapai ambang batas bisa lolos dan berhak mengikuti tes SKB?
Penjelasan BKN
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan BKN, Vino Dita Tama menjelaskan, peserta yang mencapai nilai ambang batas atau passing grade SKD belum tentu lolos dan bisa mengikut tahapan SKB.
Sebab selain nilai SKD harus mencapai passing grade atau ambang batas, peserta juga harus masuk peringkat maksimal tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar.
Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN-RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PNS TA 2024.
Berikut kriteria atau syarat untuk bisa lolos dan melanjutkan ke tahap SKB:
- Memenuhi passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2024 sesuai jenis formasi yang dilamar.
- Harus masuk peringkat maksimal tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar.
Contoh: Apabila jabatan yang dipilih memiliki tiga formasi, maka peserta harus masuk dalam enam besar nilai tertinggi atau peringkat teratas atau terbaik untuk lolos ke tahap SKB.
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024
Perlu diketahui, tes SKD CPNS 2024 terdiri dari total 110 butir soal yang harus dikerjakan dalam waktu 100 menit atau 130 menit bagi penyandang disabilitas.
Soal itu terbagi menjadi tiga bagian, yakni 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berikut ambang batas atau passing grade kelulusan peserta SKD CPNS 2024 sesuai kategori pelamar:
Umum:
TWK: minimal 65, maksimal 150
TIU: minimal 80, maksimal 175
TKP: minimal 166, maksimal 225
Nilai kumulatif: minimal 311, maksimal: 550
Baca juga: Gratis! 10 Link Tryout SKD CPNS 2024 yang Bisa Dijadikan Referensi Belajar
Putra/Putri Kalimantan:
TWK: 65 TIU: 80
TKP: 166
Cumlaude:
TIU: 85
Nilai kumulatif minimum: 311
Diaspora:
TIU: 85
Nilai kumulatif minimum: 311
Penyandang Disabilitas:
TIU: 60 Nilai kumulatif minimum: 286
Putra/Putri Wilayah Papua dan Daerah Tertinggal:
TIU: 60 Nilai kumulatif minimum: 286
Setiap soal TIU dan TWK diberi bobot lima poin jika benar.
Sementara, soal TKP memiliki bobot nilai tertinggi lima poin dan terendah satu poin.
Cara cek jumlah pesaing CPNS Peserta seleksi CPNS 2024 yang bisa mengikuti tes SKB harus mendapatkan nilai SKD mencapai ambang batas serta berada dalam peringkat tiga kali jumlah formasi yang dibuka.
Berikut cara mengecek jumlah pesaing dan formasi CPNS 2024 yang dibuka masing-masing instansi.
1. Cek jumlah pesaing CPNS 2024 lewat SSCASN
Jumlah pesaing CPNS 2024 dan formasi jabatan yang dilamar bisa dicek melalui portal resmi SSCASN BKN.
Berikut caranya:
Buka laman resmi SSCASN BKN sscasn.bkn.go.id
Gulir halaman hingga menunjukkan kolom "Jenjang Pendidikan", "Program Studi", "Instansi", dan "Jenis Pengadaan"
Tuliskan jenjang pendidikan yang digunakan untuk mendaftar CPNS 2024
Kemudian, pilih program studi dan tulis instansi tempat peserta mendaftar CPNS 2024
Pilih jenis pengadaan CPNS di kolom "Jenis Pengadaan"
Klik "Cari"
Tunggu hingga sistem situs SSCASN melakukan pencarian.
Halaman lalu akan menampilkan daftar jabatan dan rincian jumlah formasi yang dibuka Cari jabatan atau formasi yang ingin dicek jumlah pesaingnya
Kolom "Jumlah Lulus Verifikasi" akan menampilkan angka pendaftar yang lolos seleksi administrasi CPNS 2024 yang menjadi pesaing tes SKD.
2. Cek jumlah pesaing CPNS 2024 lewat instansi
Selain melalui laman SSCASN, peserta seleksi CPNS 2024 juga bisa melihat jumlah pesaing melalui pengumuman yang diterbitkan masing-masing instansi.
Pengumuman itu biasanya berisi jumlah formasi CPNS yang dibuka serta daftar peserta yang berhak mengikuti tes SKD CPNS 2024.
Peserta yang melamar di instansi serta formasi jabatan yang sama akan saling menjadi pesaing.
Namun, kelolosan setiap peserta ke tes SKB tetap sesuai nilai tes SKD-nya. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu.
Itulah tadi jadwal dan kisi kisi SKB CPNS 2024 lengkap dengan bobot nilai, passing grade dan syarat lolos SKD.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram