Berita Kukar Terkini

Jaringan Sabu di Tabang Kukar Dibongkar, Pengedar Akui Terhubung dengan Lapas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- olsek Tabang kembali membongkar jaringan narkoba. Kali ini menyasar seorang pria berinisial S (32), di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Polsek Tabang kembali membongkar jaringan narkoba. Kali ini, sebuah penangkapan terjadi pada Jumat (8/11/2024) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Seorang pria berinisial S (32), yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar narkotika jenis sabu, digerebek di kediamannya dengan barang bukti 25,25 gram sabu siap edar.

Tersangka, yang awalnya terlihat tenang saat digelandang petugas, mengungkapkan hal mengejutkan, bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari saudaranya sendiri, K.

Diketahui, K saat ini tengah menjalani hukuman di balik jeruji besi di Lapas Narkotika di Samarinda. Menurut pengakuan S, transaksi diatur melalui perantara yang menemui dirinya di kawasan Gunung Jong Tabang.

“Kami curiga sudah sejak lama. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung menyelidiki dan menindaklanjutinya dengan penggerebekan sekitar pukul 23.15 WITA,” ujar Kapolsek Tabang, Iptu Aldino Subroto, yang memimpin langsung operasi ini, Kamis (14/11/2024).

Baca juga: Pasca Penggerebekan di Gunung Bugis Balikpapan, Puluhan Pengguna Sabu Bakal Jalani Rehabilitasi

Baca juga: Pengedar Sabu di Sebulu Kukar Terbongkar, Polisi Sita Uang Rp300 Ribu

Penggeledahan rumah S mengungkap fakta yang mencengangkan. Selain 1 paket besar dan 50 paket kecil sabu, polisi juga menemukan alat-alat yang diduga digunakan untuk transaksi, seperti timbangan digital, dan sejumlah uang tunai sebesar Rp 2,45 juta.

Barang-barang ini menjadi bukti kuat bahwa tersangka menjalankan bisnis gelapnya secara terstruktur.

Penangkapan ini bukan hanya berfokus pada tersangka utama, namun Polsek Tabang berkomitmen untuk mengembangkan kasus ini lebih dalam demi memutus jaringan peredaran narkoba yang meresahkan. 

"Kasus ini bukan yang pertama dan mungkin bukan yang terakhir. Kami akan terus menggali hingga seluruh jaringan bisa kami bongkar," tegas Iptu Aldino.

Sebagai langkah lanjutan, Ketua RT setempat turut dimintai keterangan sebagai saksi, untuk memperkuat bukti dan membantu penyelidikan. 

Penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen penuh Polsek Tabang dalam memberantas narkoba di wilayah Kutai Kartanegara, khususnya Kecamatan Tabang. 

"Kami berharap, dengan aksi tegas ini, masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika," kata Iptu Aldino Subroto.

Baca juga: Polsek Loa Janan Kukar Tangkap Pria Pembawa Sabu di Area Tambang

Dengan berani menggempur bisnis gelap yang berakar hingga ke balik jeruji penjara, Polsek Tabang sekali lagi membuktikan keseriusan mereka dalam memberantas jaringan narkoba demi masa depan yang lebih cerah bagi warga. (*)



Berita Terkini