Berita Balikpapan Terkini

Pemkot Balikpapan Setujui KUA-PPAS 2026, Fokus Bangun RSUD Balikpapan Timur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENANDATANGAN DOKUMEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA)

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026.

Keputusan ini dikemas dengan penandatanganan dokumen dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Rabu (13/8/2025).

Disertai dengan kesepakatan terkait pelaksanaan subkegiatan tahun jamak untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balikpapan Timur.

Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa proses penyusunan KUA dan PPAS bukanlah perjalanan singkat.

Untuk diketahui, KUA (Kebijakan Umum Anggaran) adalah dokumen yang memuat arah kebijakan keuangan daerah, termasuk asumsi ekonomi, target pendapatan, belanja, pembiayaan, serta prioritas pembangunan.

Baca juga: Banyak Poin Janggal, DPRD Paser Kritisi Dokumen KUA-PPAS 2026

Sementara, PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) adalah rincian alokasi anggaran sementara untuk setiap urusan pemerintahan, program, dan kegiatan.

PPAS menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

KUA dan PPAS merupakan instrumen penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Sehingga, kata Rahmad Masud, dokumen ini memuat arah kebijakan prioritas program, kerangka pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta skala prioritas pembangunan.

Hal tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) menuju visi Indonesia Emas 2045.

Baca juga: DPRD Balikpapan Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Muhaimin Puji Sinergi Pemerintah dan Legislatif

"Proses ini melibatkan diskusi panjang dan kerja keras bersama antara Pemkot dan DPRD untuk mencari keputusan terbaik demi kesejahteraan masyarakat Balikpapan," ujarnya.

Kesepakatan ini juga mencakup komitmen untuk pembangunan RSUD Balikpapan Timur, sebuah proyek strategis yang merupakan bagian dari visi misi Wali Kota untuk meningkatkan akses layanan kesehatan di wilayah timur kota.

Pembangunan rumah sakit ini direncanakan menggunakan skema penganggaran tahun jamak selama tiga tahun, dengan perkiraan total anggaran lebih dari Rp270 miliar untuk pembangunan fisik.

"Pembangunan RSUD Balikpapan Timur adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan mudah diakses bagi masyarakat," kata Rahmad Mas'ud.

Walikota Balikpapan juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim. Baik dari jajaran Pemkot maupun DPRD, yang telah bekerja sama dalam menyusun KUA-PPAS dan kesepakatan pembangunan RSUD.

Baca juga: DPRD Paser Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2026, Pembahasan Dimulai 11 Agustus

Ia mengatakan keputusan ini menandai komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.

"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati, agar kesepakatan ini menjadi langkah nyata menuju Balikpapan yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan," pungkasnya. (*)

Berita Terkini