CPNS 2024

Setelah Lolos SKD CPNS 2024 Apa yang Harus Dilakukan? Ini Jadwal dan Kisi-kisi Tes SKB

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi laman SSCASN. Apa yang harus dilakukan jika lolos SKD CPNS 2024? Jadwal dan persiapan serta kisi-kisi SKB

TRIBUNKALTIM.CO Hasil SKD CPNS 2024 sudah diumumkan, apa yang dilakukan peserta jika dinyatakan lulus ke tahap SKB?

Peserta yang lulus ke tahap SKB CPNS 2024 harus melakukan beberapa hal ini.

Anda perlu mengetahui kapan secara umum jadwal SKB CPNS 2024 diselenggarakan dan kisi-kisi soalnya.

Selain itu, peserta wajib melakukan 2 hal berikut:

1. Wajib memilih kembali lokasi ujian tanggal 23-25 November melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id

2. Wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui  laman https://sscasn.bkn.go.id setelah jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2024 menggunakan CAT diumumkan.

Ilustrasi laman SSCASN. (https://sscasn.bkn.go.id/)

Nantinya, rincian lokasi ujian, jadwal, pembagian sesi dan ketentuan pelaksanaan SKB CPNS 2024 menggunakan CAT akan diumumkan pada 4-8 Desember 2024.

Cara memilih titik lokasi ujian SKB

Dikutip dari bkn.go.id, pelaksanaan SKB non-CAT dijadwalkan 20 November-17 Desember 2024, sedangkan pelaksanaan SKB CAT ditetapkan pada 9-20 Desember 2024.

Adapun SKB dengan CAT adalah jenis tes menggunakan komputer dan sebaliknya SKB non-CAT tanpa komputer.

SKB non-CAT terbagi menjadi beberapa jenis tergantung jenis jabatan dan instansi penyelenggara yang dilamar.

Beberapa contoh bentuk SKB non-CAT:

Wawancara mendalam
Tes praktik atau simulasi kerja
Penilaian portofolio
Tes kesehatan fisik dan mental
Tes kemampuan bahasa asing secara lisan
Presentasi atau pemaparan konsep
Sebelum SKB CPNS 2024 diadakan, peserta diminta memilih lokasi ujian.

Cara memilih titik lokasi ujian SKB oleh peserta sebenarnya cukup mudah hanya melalui laman penerimaan CPNS atau sesuai kebijakan instansi masing-masing dengan ketentuan sebagai berikut:

1 .Peserta memilih lokasi ujian SKB melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Pilih kota/kabupaten tempat pelaksanaan tes dan klik "Simpan".

Halaman
123

Berita Terkini