“Harapan kita bersama, seluruh raperda yang ditetapkan dalam Propemperda dapat dibahas dan diselesaikan dengan baik, sehingga menjadi peraturan daerah yang implementatif dan sesuai ketentuan,” tutup Muhaimin.
Penetapan Propemperda 2025 menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh raperda yang diajukan dapat selesai tepat waktu. DPRD dan Pemkot Balikpapan berharap kolaborasi yang solid dapat meminimalkan hambatan selama proses pembahasan.
Perda yang dihasilkan nantinya diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan Kota Balikpapan.
Dengan langkah ini, DPRD dan Pemkot optimis dapat menghadirkan regulasi yang mampu mengakomodasi tantangan dan kebutuhan pembangunan di tahun mendatang. (*)