Pilkada Jakarta 2024

Link Quick Count atau Hitung Cepat Pilkada Jakarta 2024, Cek Perolehan Suara RK, Pramono, Pongrekun

Penulis: Tribun Kaltim
Editor: Rita Noor Shobah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Link quick count atau hitung cepat Pilkada Jakarta 2024, cek perolehan suara Ridwan Kamil, Pramono, dan Pongrekun.

TRIBUNKALTIM.CO - Link quick count atau hitung cepat Pilkada Jakarta 2024, cek perolehan suara Ridwan Kamil, Pramono, dan Pongrekun.

Warga Jakarta akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur hari ini, Rabu (27/11/2024).

Pencoblosan dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

Baca juga: Siapa Pemenang Pilkada 2024 di Jakarta, Jatim, Sumut? Ini Rangkuman Survei Elektabilitas Terbaru

Untuk mengetahui lebih cepat hasil penghitungan suara versi quick count, berikut ini link hitung cepat Pilkada Jakarta 2024.

Ada tiga lembaga yang akan melakukan quick count di Pilkada Jakarta 2024 yakni: LSI, Charta Politika, dan Indikator.

Sesuai aturan KPU, hasil quick count Pilkada Jakarta 2024 baru bisa dilihat 2 jam setelah TPS ditutup pukul 13.00 WIB.

Jadi quick count baru bisa dilihat mulai pukul 15.00 WIB.

Berikut ini Link quick count Pilkada Jakarta 2024.

Link klik di sini >>>

Sebagai disclaimer, hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada 2024.

Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.

Baca juga: Link Hitung Cepat atau Quick Count Pilkada Balikpapan 2024, Cek Paslon yang Unggul

Seperti diketahui, Pilkada Jakarta 2024 diikuti oleh 3 pasangan calon yakni: 

  • Ridwan Kamil - Suswono
  • Dharma Pongrekun - Kun Wardhana
  • Pramono Anung - Rano Karno

Siapakah yang akan jadi Pemenang Pilkada Jakarta 2024 dan memimpin Jakarta 5 tahun ke depan?

Link Real Count Resmi KPU Pilkada Seluruh Indonesia.

Resmi, link real count Pilkada 2024 KPU, cek perolehan suara pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia.

Baca juga: Pencoblosan Pilkada 2024 Mulai Jam Berapa? Ini Jadwalnya, Jangan Lupa Bawa KTP dan Formulir Model C

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Seperti diketahui, pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024) untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota.

Laman yang disediakan KPU tersebut akan menunjukkan hasil pemungutan suara di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia pada 27 November-16 Desember 2024.

Dilansir Kompas.com, real count adalah sebuah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada. 

Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu. 

Apabila seluruh suara sudah dihitung, hasil real count inilah yang digunakan sebagai dasar keputusan pemenang pemilu.

Real count berbeda dengan quick count. Quick count atau hitung cepat adalah proses penghitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS yang telah ditentukan.

Cara Cek Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU

Link real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia dapat dilihat di https://pilkada2024.kpu.go.id/. Berikut cara ceknya:

1. Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/
2. Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)
3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat

Baca juga: Link Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024! Cek Siapa Unggul Versi Quick Count di Jatim, Jabar, Jambi, DKI

Jadwal Tahapan Pilkada 2024

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (*)

Artikel ini telah tayang di KompasTV

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkini