Pilkada Jabar 2024

Quick Count Pilkada Jabar 2024 Litbang Kompas dan Indikator, Siapa Paslon yang Unggul?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Link Hasil Quick Count Pilkada Jabar 2024 Litbang Kompas dan Indikator, Siapa Paslon yang Unggul?

TRIBUNKALTIM.CO - Link hasil quick count Pilkada Jabar 2024 Litbang Kompas dan Indikator, siapa paslon yang unggul?

Hari pemungutan suara serentak juga digelar di Pilkada Jawa Barat 2024 hari ini, Rabu (27/11/2024).

Cek perolehan suara paslon nomor urut 1 Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina, nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, dan nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilkada Jabar 2024.

Baca juga: Quick Count Pilkada Sulsel 2024, Perolehan Suara Danny Pomanto-Azhar vs Andi Sudirman-Fatmawati

Perolehan suara para paslon bisa dicek sementara melalui hasil quick count.

Ada dua lembaga resmi yang terdaftar di KPU yang akan melakukan quick count di Pilkada Jabar 2024 yaitu: Litbang Kompas dan Indikator.

Sesuai aturan KPU, hasil quick count Pilkada Jabar 2024 baru bisa dilihat 2 jam setelah TPS ditutup pukul 13.00 WIB.

Jadi quick count baru bisa dilihat mulai pukul 15.00 WIB.

Berikut ini Link quick count Pilkada Jabar 2024.

Link klik di sini >>>

Sebagai disclaimer, hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada 2024.

Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.

Quick Count Pilkada Jabar 2024 (Capture Kompas.com)

Selain link quick count Pilkada Jabar 2024, berikut ini ada link real count resmi KPU untuk memantau hasil Pilkada 2024 di seluruh Indonesia.

Link Real Count Resmi KPU Pilkada Seluruh Indonesia

Resmi, link real count Pilkada 2024 KPU, cek perolehan suara pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia.

Baca juga: Pencoblosan Pilkada 2024 Mulai Jam Berapa? Ini Jadwalnya, Jangan Lupa Bawa KTP dan Formulir Model C

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Seperti diketahui, pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024) untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota.

Laman yang disediakan KPU tersebut akan menunjukkan hasil pemungutan suara di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia pada 27 November-16 Desember 2024.

Dilansir Kompas.com, real count adalah sebuah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada. 

Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu. 

Apabila seluruh suara sudah dihitung, hasil real count inilah yang digunakan sebagai dasar keputusan pemenang pemilu.

Real count berbeda dengan quick count. Quick count atau hitung cepat adalah proses penghitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS yang telah ditentukan.

Cara Cek Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU

Link real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia dapat dilihat di https://pilkada2024.kpu.go.id/. Berikut cara ceknya:

1. Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/
2. Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)
3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat

Baca juga: Link Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024! Cek Siapa Unggul Versi Quick Count di Jatim, Jabar, Jambi, DKI

Jadwal Tahapan Pilkada 2024

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (TribunKaltim.co/KompasTV)

Sebagian artikel ini telah tayang di KompasTV

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkini