Ibu Kota Negara

Alasan Prabowo akan Mulai Berkantor di IKN Kaltim 2028, Menteri PU sebut Sejumlah Hal yang Disiapkan

Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IKN KALTIM - Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pengantar pada sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/12/2024). Alasan Prabowo akan mulai berkantor di IKN Kaltim tahun 2028. Menteri PU, Dody Hanggodo ungkap sejumlah hal yang harus disiapkan

Kalau dimulai dari 2025 ini, paling 2027 selesai," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).

Pembangunan kedua lembaga ini sangat penting karena Prabowo menginginkan IKN menjadi ibu kota yang lengkap dengan semua cabang pemerintahan, tidak hanya eksekutif.

Dengan rampungnya pembangunan legislatif dan yudikatif, IKN akan siap berfungsi sebagai pusat pemerintahan secara menyeluruh.

Bagaimana Respons DPR Terkait Pemindahan ke IKN?

Terpisah, Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti keputusan pemerintah terkait pemindahan gedung Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD ke IKN.

Baca juga: Kantor Kemenko dan Rusun ASN di IKN Nusantara Kelar Desember 2024, PU Minta Rp 14,87 T APBN 2025

"Ya kita ikut dengan keputusan pemerintah, sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintahan," ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Dia juga menyebut bahwa DPR akan mempersiapkan diri sesuai dengan arahan pemerintah, termasuk jika diminta untuk mempersiapkan gedung DPR di IKN.

Kapan Presiden Prabowo akan Mengunjungi IKN?

Presiden Prabowo direncanakan untuk mengunjungi IKN pada akhir Desember 2024 atau awal Januari 2025, meskipun ini masih berupa usulan dan belum terjadwal secara resmi.

Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pihak Istana Kepresidenan yang akan menentukan jadwal kunjungan tersebut, termasuk peresmian dan groundbreaking proyek-proyek di IKN yang telah disiapkan.

Pembangunan IKN saat ini fokus pada kawasan eksekutif yang direncanakan akan selesai pada Desember 2025.

Setelah itu, pembangunan infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif akan dimulai pada 2025, dengan target selesai pada 2027.

Dengan target-target tersebut, pemerintah berkomitmen untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik yang lengkap pada 2028.

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya untuk memajukan Indonesia dan memastikan pemerintahan yang lebih efisien dan terpusat di IKN pada masa mendatang.

Baca juga: Inilah 5 Desa di PPU dan Kukar yang Wilayah Administratifnya Tidak Jelas  Gara-gara Perubahan UU IKN

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di kompas.com.

 

Berita Terkini