Pilkada PPU 2024

Tim Mudyat-Win ajak Paslon di Pilkada PPU 2024 Berkolaborasi Bangun Penajam Paser Utara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum pasangan calon Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat – Abdul Waris Muin, Rokhman Wahyudi.TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Hingga saat ini tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor - Abdul Waris Muin belum menerima laporan terkait sengketa Pilkada PPU 2024. 

Kuasa Hukum pasangan calon Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat – Abdul Waris Muin, Rokhman Wahyudi, menyampaikan, hingga perhari ini, Senin (16/12/2024) belum mendapatkan informasi tentang gugatan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PPU 2024.

Ia pun menilai Pilkada PPU sudah berjalan aman dan lancar serta tidak adanya kecurangan, baik yang dilakukan peserta Pilkada maupun para simpatisan peserta.

"Alhamdulillah tidak ada gugatan hasil ya. intinya kan tidak ada pelanggaran terkait pelaksanaan Pilkada 2024 di PPU kan gitu," ucapnya.

Ia pun meminta kepada pihak penyelenggara Pilkada  supaya segera melakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Baca juga: Harta Kekayaan Mudyat Noor, Calon Bupati Penajam Paser Utara yang Menang di Pilkada PPU 2024

Baca juga: Pilkada PPU 2024 Selesai, Pj Bupati Zainal Arifin Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan

"Tentunya kan harus segera dilakukan penetapan, jadi tidak bisa ditunda terkait pelantikan itu sesuai jadwal dari Pemerintah dan KPU," ujarnya.

Perlu diketahui peserta yang bertanding Pilkada PPU 2024 berjumlah 4 pasangan dengan perolehan Surat suara sebagai berikut:

1. Mudyat Noor - Abdul Waris Muin  memperoleh  sebanyak 40.159 surat suara sah.

2. Pasangan Andi Harahap dan Dayang Donna Faroek, dengan memperoleh 21.488 surat suara sah.

3. Pasangan Desmon Hariman Sormin dan Naspi Arsyad, dengan perolehan 28.409 surat suara Sah, Sedangkan 

4. Pasangan Hamdam dan Ahmad Basir, memperoleh 17.011 surat suara Sah.

Proses-proses terkait sebelum pelantikan itu kan ada proses tahapan harus penetapan macam-macam

Dengan perolehan surat suara tersebut pasangan Mudyat -Win lah yang akan memimpin Benuo Taka dimasa yang akan datang.

Kuasa Hukum pasangan calon Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat – Abdul Waris Muin, Rokhman Wahyudi, menambahkan tetap akan menunggu dan mengikuti proses penetapan dan dan sampai pada Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati PPU terpilih.

Diketahui jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2024 sesuai dengan Aturan itu tertuang dalam pasal 22A ayat (1)  Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 bunyi,  Pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.

Dirinya tak lupa untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada peserta Pilkada PPU yang sudah berjuang. 

Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Mudyat Noor, Calon Bupati Penajam Paser Utara yang Menang di Pilkada PPU 2024

Ia juga mengajak agar saling berkolaborasi dalam membangun PPU sebagai Kabupaten Gerbang IKN.

"Tentu kami ucapkan terima kasih atas peran sertanya di Pilkada PPU 2024 ini, untuk kedepannya kita bisa berkolaborasi bekerja sama untuk membangun PPU untuk lebih baik lagi," pungkasnya. (*)

 

 

Berita Terkini