PPPK 2024

Resmi! Terjawab Sudah Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu, Cek Besaran untuk S1 dan Tunjangan

Editor: Doan Pardede
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAJI PPPK 2024 - Ilustrasi Tes penerimaan CPNS 2024 Kaltim di Kantor RRI Samarinda November 2024 lalu. Terjawab sudah berapa gaji PPPK paruh waktu, cek besaran untuk S1 dan tunjangan yang diterima. 

- PPPK golongan XII (0 tahun) = Rp3.627.500 (sebelumnya Rp3.359.000)

- PPPK golongan XIII (0 tahun) = Rp3.781.000 (sebelumnya Rp3.501.100)

- PPPK golongan XVII (0 tahun) = Rp4.462.500 (sebelumnya Rp4.132.000)

Baca juga: Simulasi CAT BKN untuk Latihan Soal PPPK 2024, Lengkap Kisi-kisi Seleksi Kompetensi

Tunjangan PPPK Penuh Waktu 

PPPK penuh waktu tak hanya menerima gaji saja.

PPPK penuh waktu juga mendapatkan tunjangan sesuai pasal 4 dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Mengacu pada perundang-undangan bidang tunjangan yang berlaku bagi PNS, setidaknya ada 5 tunjangan PPPK 2024, yaitu:

Tunjangan Keluarga 

Bagi para PPPK ada ketentuan tunjangan istri/suami yaitu sebesar 10 persen dari gaji pokok.

Sedangkan tunjang untuk anak di bawah 21 tahun, belum menikah, dan belum bekerja diberikan sebesar 2 persen dari gaji pokok.

Tunjangan Pangan 

Tunjangan pangan berlaku untuk PPPK, yaitu tunjangan dalam bentuk beras 10 kg per bulan.

Besar tunjangan ini berlaku untuk setiap orang yang ada di keluarga.

Biasanya diberikan dalam bentuk uang tunai senilai harga beras.

Tunjangan Jabatan Struktural 

Halaman
1234

Berita Terkini