CPNS 2024

Terjawab Kapan Pengumuman Akhir CPNS 2024, Akses Link Berikut untuk Cek Hasil Lulus atau Tidak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS 2024. Berikut jadwal pengumuman akhir CPNS 2024 dan link untuk mengaksesnya.

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah jadwal pengumuman CPNS 2024 lengkap link untuk akses hasil lulus atau tidak.

Rangkaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah memasuki babak terakhir.

Para pelamar sebentar lagi mengetahui hasil kelulusan seleksi CPNS 2024 yang akan segera diumumkan.

Lalu, kapan pengumuman hasil kelulusan seleksi CPNS 2024 disampaikan?

Baca juga: Dibuka 280 Formasi CPNS Pemkab Paser, 441 Orang Sudah Lolos SKD

 Pengumuman hasil kelulusan seleksi CPNS 2024 akan dilakukan mulai 5-12 Januari 2025. 

Hal ini sesuai dengan jadwal terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A. 2024 pada 5 September 2024. 

Link dan Cara Cek Hasil Kelulusan Seleksi CPNS 2024 

CPNS 2024 (Kolase TribunPriangan.com)

Hasil akhir seleksi CPNS 2024 dapat dilihat melalui laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.

Bagi pelamar yang masih bingung, simak cara cek pengumuman akhir seleksi CPNS 2024 di bawah ini. 

1 .Akses laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/;

2. Klik "Masuk" di sebelah pojok kanan atas halaman website;

3. Login ke akun masing-masing pelamar dengan mengisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan  password;

4. Masukkan kode CAPTCHA;

5. Lalu, klik "Masuk";

6. Jika NIK dan password yang dimasukkan benar, halaman akan menampilkan resume pendaftaran;

7. Gulir ke bawah untuk melihat hasil akhir seleksi CPNS 2024;

8. Bagi peserta yang memenuhi syarat lulus seleksi CPNS 2024, pada halaman Resume Pendaftaran akan muncul pemberitahuan:

"Selamat! Anda lulus Seleksi CPNS tahun 2024." 

Sementara itu, jika peserta tidak memenuhi syarat lulus seleksi CPNS 2024, keterangan yang muncul adalah:

"Mohon Maaf. Anda tidak lolos Seleksi CASN 2024."

Selain melalui SSCASN, hasil akhir seleksi CPNS 2024 dapat dilihat melalui laman atau situs setiap instansi yang dilamar.

Berikut cara cek hasil akhir seleksi CPNS 2024 melalui laman instansi.

Kunjungi laman resmi instansi yang dilamar

Klik menu "Pengumuman"

Download hasil Seleksi CPNS 2024

Setelah berhasil diunduh, cari nama pada lampiran pengumuman

Setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS 2024, maka tahapan selanjutnya adalah masa sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus.

Mereka dapat menyanggah hasil kelulusan dalam seleksi CPNS 2024 jika menemukan ada kesalahan dalam pengolahan nilai tes yang diujikan.

Selengkapnya, inilah jadwal terbaru pengumuman hasil kelulusan seleksi CPNS 2024.

Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi CPNS 2024

Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025 
Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025 
Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025 
Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025 

Diketahui, pengumuman kelulusan CPNS 2024 dilakukan dengan cara mengintegrasikan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Peserta dengan nilai tertinggi akan diurutkan dalam daftar peringkat sesuai jabatan yang dilamar.

Mereka yang berhasil menempati peringkat sesuai jumlah formasi yang tersedia akan dinyatakan lulus sebagai CPNS 2024.

Info Pendaftaran CPNS 2025, Kebutuhan ASN Dihitung Ulang Usai Kementerian Prabowo-Gibran Berambah

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengatakan, ada kemungkinan besar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali dibuka pada 2025.

Namun, terkait bagaimana teknis dan berapa formasi yang disiapkan, masih menanti hasil seleksi CPNS 2024 yang saat ini sedang berlangsung.

Tujuannya agar pemerintah bisa memastikan kebutuhan dan mempersiapkan seleksi.

Terbaru, Menpan-RB mengatakan, ada kemungkinan besar rekrutmen pegawai negeri sipil ini atau CPNS 2025 akan dibuka lagi.

Namun, terkait bagaimana teknis dan berapa formasi yang disiapkan, masih menanti hasil seleksi CPNS 2024 yang saat ini sedang berlangsung.

Baca juga: Inilah 24 Link Live Score Hasil Tes SKB CPNS 2024, Pantau Nilai Ujian Sesuai Wilayah Sekarang Juga

"Jadi itu sangat mungkin (CPNS dibuka tahun depan). Tapi sampai kita harus menyelesaikan yang CPNS, kita harus selesaikan dulu nih supaya enggak numpuk dan yang daftar juga enggak bingung," ujar Rini usai menghadiri acara ASN Culture Festival 2024 di Jakarta, Selasa (10/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

Soal perkiraan kebutuhan ASN pada 2025, Menteri Rini menyatakan masih melihat perkembangan di kementerian-kementerian baru.

Menurut dia, saat ini pemerintah masih fokus menata struktur organisasi kementerian setelah ada belasan kementerian dan instansi baru.

"Setelah itu, kementerian tentunya harus konsolidasi bagaimana proses internalnya masing-masing, kemudian setelah itu baru kita program-program apa yang mereka akan lakukan setelah itu. Jadi memang pelan-pelan, kita baru dua bulan ya," kata Rini

"Tentunya kita juga harus membiarkan ruang dulu kepada pemerintah untuk secara internal kita konsolidasikan administrasi tata kelola internal," ucapnya.

CPNS 2025 - Laman SSCASN BKN untuk seleksi CASNTerjawab sudah CPNS 2025 kapan dibuka? cek bocoran Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan syarat pendaftaran tes.  (sscasn.bkn.go.id)

Dokumen persyaratan CPNS 2024

Dilansir dari laman SSCASN, setidaknya ada 7 dokumen yang harus dipersiapkan saat hendak mendaftar CPNS 2024.

Berikut rinciannya seperti dilansir Kompas.com

1. Scan Pas Foto ukuran maksimal 200 Kb

Pelamar wajib mengunggah dokumen digital pas foto formal dengan latar belakang merah. 

Foto yang diambil harus foto diri terbaru dan mengenakan pakaian rapi dengan wajah terlihat jelas.

Foto tersebut kemudian dipindai dan disimpan dalam format jpeg/jpg dengan ukuran paling besar 200 Kb. 

2. Scan Swafoto ukuran maksimal 200 Kb

Selain pas foto, peserta CPNS 2024 juga wajib mengunggah dokumen swafoto (selfie). Berbeda dengan pas foto, swafoto adalah foto selfie yang diambil menggunakan perangkat kamera oleh diri sendiri.

Swafoto bisa diambil dengan latar belakang bebas, close up dalam format portrait, dan menampilkan muka yang jelas serta menghadap ke kamera.

 File tersebut kemudian disimpan dalam bentuk jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb.

3. Scan KTP ukuran maksimal 200 Kb

Selanjutnya, pelamar akan diminta untuk mengunggah scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada saat melakukan pendaftaran akun SSCASN.

Dokumen KTP yang diunggah harus bertipe jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb.

Data di dalam KTP yang juga dibutuhkan saat mendaftar CPNS 2024 adalah nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, serta tempat dan tanggal lahir. 

4. Scan Ijazah dan Serdik/STR ukuran maksimal 800 Kb

Dokumen keempat yang harus dipersiapkan saat mendaftar CPNS 2024 adalah ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR).

Data ijazah dan dokumen tersebut diperlukan untuk membuktikan kualifikasi pendidikan, nilai, nomor, tanggal terbit, dan tahun lulus.

Seluruh berkas tersebut di-scan dan disimpan dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal 800 Kb. 

Baca juga: Resmi dari BKN! 24 Link Live Score SKB CPNS 2024 untuk Pantau Nilai Sesuai Wilayah Masing-masing

5. Scan Transkrip Nilai berukuran maksimal 500 Kb

Pada seleksi CPNS 2024, pelamar wajib mengunggah transkrip nilai untuk membuktikan indeks prestasi kumulatif (IPK).

Berkas ini dipindai dan disimpan dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal 500 Kb.

6. Scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2)

Peserta seleksi CPNS 2024 wajib mengunggah scan surat penugasan guru khususnya untuk tenaga kerja honorer (THK) 2.

Dokumen tersebut dipindai dan disimpan dalam bentuk file pdf berukuran maksimal 500 Kb.

7. Syarat unggah dokumen sesuai instansi

Masing-masing kementerian dan lembaga akan menetapkan persyaratan khusus pada seleksi CPNS 2024.

Para pelamar untuk formasi terkait, wajib mengunggah dokumen tersebut.

Umumnya, syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.

Syarat umum daftar CPNS 2024

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan syarat CPNS 2024 dalam Diktum ketiga Kepmenpan-RB Nomor 320 Tahun 2024, (29/7/2024).

Mengacu aturan tersebut, setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS.

Akan tetapi, hanya peserta yang memenuhi persyaratan berikut yang dapat mendaftar CPNS 2024: 

- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

Baca juga: 3 Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta saat Ujian SKB CPNS 2024, Cek Juga Ketentuan Berpakaiannya

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan

- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Kualifikasi pendidikan pada persyaratan CPNS tahun ini wajib dibuktikan dengan ijazah sesuai jenjang masing-masing.

Misalnya, pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus mengantongi ijazah sekolah yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) atau Kementerian Agama (Kemenag).

Adapun pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri, harus memiliki ijazah dari perguruan tingginya.

Itulah tadi ulasan CPNS 2025 kapan dibuka, bocoran Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan syarat pendaftaran tes. 

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi CPNS 2024, Dilengkapi Link dan Cara Ceknya

Berita Terkini