Pilkada Paser 2024

KPU Tetapkan Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser Terpilih 

Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Paser terpilih yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, yang berlangsung di Hotel Kryad Sadurengas, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (9/1/2025). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paser terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Paser terpilih Kabupaten Paser tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser di Hotel Kryad Sadurengas, Kamis (9/1/2025). 

Pada kegiatan ini, juga dihadiri unsur Forkopimda Paser, Bawaslu Paser, Komisioner KPU Provinsi Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid, perwakilan partai politik (Parpol) dan masyarakat. 

Baca juga: Makan Bergizi Gratis Belum Diterapkan di Paser, Disdikbud Tunggu Petunjuk Teknis 

"Dalam rapat pleno ini, kami menetapkan pasangan calon bupati Fahmi Fadli dan wakil bupati Ikhwan Antasari sebagai bupati dan wakil bupati Paser terpilih," terang Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi. 

Paslon Fahmi-Ikhwan memperoleh 94.855 suara sah, sementara Paslon Masitah-Depa memperoleh 42.157 suara sah pada Pilkada 27 November 2024. 

Setelah pleno terbuka ini, KPU Paser akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan tersebut ke DPRD Paser untuk dilakukan pengesahan yang selanjutnya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Rencananya besok akan kami serahkan SK penetapan Paslon ini, sebagai dasar dari DPRD Paser untuk melakukan pengesahan Paslon bupati dan wakil bupati Paser terpilih," pungkas Ahyar. 

Sementara itu, Komisioner KPU Kaltim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya, Abdul Qayyim Rasyid mengapresiasi suksesnya penyelenggaraan Pilkada Paser

"Hari ini, ada tujuh kabupaten/kota yang melaksanakan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih maupun walikota dan wakil walikota terpilih. Untuk tiga kabupaten lain, yaitu Berau, Mahakam Hulu (Mahulu) dan Kutai Kartanegara masih berproses di Mahkamah Konstitusi," terang Qayyim. 

Ia juga mengingatkan KPU Paser agar salinan putusan SK dalam rapat pleno terbuka ini, dapat dikirim ke DPRD Paser untuk bisa diteruskan ke Kemendagri. 

"Setelah SK penetapan itu diteruskan ke DPRD Paser, maka tugas dari KPU telah selesai dan untuk penetapan pelantikan Paslon terpilih menjadi ranah dari pemerintah," tutup Qayyim. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved