Pilkada Jateng 2024

Alasan Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilkada Jateng 2024, PDIP: tak Terkait Kasus Hasto, Kata Pengamat

Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SENGKETA PILKADA JATENG 2024 - Paslon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi). Alasan Andika-Hendi cabut gugatan Pilkada Jateng 2024. PDIP menyebut tak terkait kasus Hasto. Kata pengamat soal sikap PDIP di gugatan Pilkada Jateng 2024 ini.

Kalau ada update nanti saya kabari,” kata Guntur seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Sikap PDIP Dinilai Ganjil

Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menilai, ada keganjilan di balik sikap yang diambil PDIP. 

Terlebih, Jawa Tengah selama ini dikenal sebagai basis atau kandang banteng. 

"Bagi PDIP jarang ditemui mundur di tengah jalan, cabutan gugatan yang dilayangkan, cukup ganjil bagi PDIP.

Terlebih Jateng merupakan basis suara PDIP yang potensial mereka perjuangkan," kata Dedi kepada Kompas.com, Senin (13/1/2025). 

Menurut dia, tujuan gugatan pilkada yang dilayangkan Andika-Hendi bukan sekedar untuk menang.

Tetapi juga menguji kebenaran proses pilkada yang adil dan bermartabat.

Oleh karenanya, menurutnya, menjadi pertanyaan besar apa yang menjadi alasan di balik pencabutan gugatan tersebut.

"Bisa saja, terkait dengan tekanan pada PDIP, atau ada upaya tawar menawar dan Pilkada Jateng menjadi salah satu materi tawar," tambahnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Gugatan Andika-Hendi

Sebelumnya, dalam sidang permohonan, kubu Andika-Hendi meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin sebagai pemenang Pilkada Jawa Tengah. 

Hal ini disampaikan kuasa hukum Andika-Hendi, Martina, saat membacakan petitum gugatan mereka dalam sidang sengketa Pilkada Jawa Tengah di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

“Kami memohon majelis hakim membatalkan atau mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 atas nama Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai pemenang atau calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024,” ujar Martina.

Baca juga: Intervensi Jokowi dan Keterlibatan Parcok, Isi Dalil Andika-Hendi di Sidang MK Pilkada Jateng 2024

Kubu Andika-Hendi juga meminta agar MK memerintahkan KPU Provinsi Jawa Tengah untuk menetapkan mereka sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah terpilih hasil pilkada.

Pihak Andika-Hendi meyakini bahwa Ahmad Luthfi-Taj Yasin pantas untuk didiskualifikasi karena diduga melakukan sejumlah kecurangan selama proses pemilu.

Salah satu yang disoroti adalah masifnya pengerahan aparatur negara untuk mengerahkan massa. Keterlibatan para pejabat negara ini dinilai terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif ke seluruh daerah di Jawa Tengah.

Halaman
1234

Berita Terkini