Pilkada Jateng 2024
Intervensi Jokowi dan Keterlibatan Parcok, Isi Dalil Andika-Hendi di Sidang MK Pilkada Jateng 2024
Intervensi Jokowi hingga keterlibatan parcok, isi dalil Andika-Hendi dalam sidang Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada Jateng 2024
TRIBUNKALTIM.CO - Dalam gugatan sengketa Pilkada Jateng 2024, paslon nomor urut 01, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi menyinggung keterlibatan partai coklat alias parcok, cawe-cawe Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), intimidasi kepala desa, hingga mutasi personel Polri dalam upaya pemenangan paslon nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Soal intervensi hingga keterlibatan parcok alias partai coklat ini objek gugatan Andika-Hendi yang disampaikan kuasa hukumnya dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPP PDIP, Roy Jansen Siagian untuk perkara nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025, di ruang sidang panel I Gedung Mahkamah Konstitus (MK), Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Ada sejumlah poin yang diungkap dalam gugatan Andika-Hendi dalam sidang MK sengketa Pilkada Jateng 2024, simak selengkapnya.
Menurut Roy, Ahmad Luthfi selaku calon gubernur Jawa Tengah bukan hanya seorang jenderal polisi bintang 3 tapi yang bersangkutan juga merupakan orang pilihan dari Jokowi.
Baca juga: Jokowi Terseret Sidang Gugatan Pilkada Jateng 2024, Cawe-cawe dan Parcok Jadi Objek Gugatan Andika
Roy kemudian menyinggung istilah parcok atau partai coklat.
Munculnya istilah parcok, menurut Roy merupakan bentuk kekecewaan masyarakat dan bentuk protes terhadap pimpinan Polri yang mengabdi pada kepentingan politik Jokowi.
"Ahmad Luthfi yang bukan saja seorang Jenderal Bintang 3 (tiga) di tubuh Polri melainkan 'orang pilihan' Joko Widodo Presiden Republik Indonesia ke-7," kata Roy.
"Sehingga masyarakat menyebut keterlibatan Polri ini dengan sebutan partai coklat atau 'parcok' sebagai bentuk protes atas political will pimpinan Polri yang mengabdi pada kepentingan politik Jokowi," katanya.
“Terlihatlah hubungan sejarah kedekatan antara Calon Gubernur Ahmad Luthfi dengan Kapolda Jawa Tengah dan PJ Gubernur Jawa Tengah beserta struktur kepolisian di bawahnya dan struktur ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan pusat hubungannya adalah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo,” ujar kuasa hukum Andika-Hendi, Roy Jansen, saat membacakan permohonan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Roy menyebutkan bahwa kedekatan Luthfi dengan sejumlah tokoh ini merupakan pengkondisian untuk Pilkada Jateng 2024.
“Hal mana sudah dipersiapkan sebelumnya untuk mengkondisikan siapa calon gubernur dan bagaimana menjamin kemenangannya dalam Pilkada Tahun 2024,” lanjut Roy.
Di depan majelis hakim Konstitusi, Roy hanya menyebutkan nama Jokowi sebagai tokoh yang dekat dengan Luthfi.
Namun, dalam berkas permohonan yang diunduh di laman mkri.go.id, ditemukan nama Presiden Prabowo Subianto dalam berkas sengketa Pilkada ini.

Selain itu, kubu Andika-Hendi juga menyebut adanya mobilisasi kepala desa se-Jawa Tengah dengan tujuan membentuk tim pemenangan tingkat desa untuk pemenangan paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Jika para kepala desa itu tidak mendukung pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, mereka akan diintimidasi.
Baca juga: Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024 Tunggu Putusan Sidang Sengketa di MK, Termasuk Pilgub
sidang sengketa pilkada jateng 2024
Pilkada Jateng
Andika-Hendi
Mahkamah Konstitusi
Jokowi
parcok
TribunKaltim.co
Profil Ahmad Luthfi, Jenderal Polisi Tundukkan Andika Perkasa di Pilkada Jateng 2024, Cek Hartanya |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Jateng 2024, PDIP Legawa Andika Perkasa Kalah? Ahmad Luthfi Gubernur Baru Jawa Tengah |
![]() |
---|
Hasil Real Count dan Quick Count Pilkada Jateng 2024, Ada Versi JagaSuara, Terjawab Siapa Menang |
![]() |
---|
Siapa Pemenang Pilkada Jateng 2024? Inilah Hasil Real Count dan Quick Count Andika vs Ahmad Luthfi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.