Berita Kaltim Terkini

Perjalanan Dinas Ajak Rudy Mas'ud, Pj Gubernur Kaltim disebut tak Hargai Sidang MK, Kata Akmal Malik

Penulis: Aro
Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PJ GUBERNUR KALTIM AJAK RUDY MAS'UD - Calon Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud saat mengikuti kunjungan kerja Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik ke Kabupaten Mahakam Ulu belum lama ini. Gara-gara perjalanan dinas mengajak Rudy Mas'ud, Pj Gubernur Kaltim disebut tak menghargai sidang MK. Respons Akmal Malik.

Karena kontestasi itu kan cuma proses rekrutmen saja.

Tapi mana tanggung jawab kita sebagai orang Kaltim untuk membangun Kaltim ke depan," imbuhnya menegaskan.

Hal itulah yang membuatnya mengajak seluruh kontestan untuk duduk bersama, termasuk mengundang DPR dan DPD RI yang mewakili Kaltim untuk mencari tahu apa yang bisa dikoordinasikan ke pusat.

"Saya mencoba membangun budaya konsolidasi tersebut walaupun banyak diterjemahkan ke hal lain.

Memang begitu kalau baru pasti ada saja yang curiga," ujarnya.

Meski sempat menuai pro dan kontra, namun Akmal Malik menegaskan dalam waktu dekat akan ada agenda serupa.

Setelah perjalanan ke wilayah tengah Kaltim untuk melihat kondisi jalan sekaligus menjalankan program-program yang disiapkan oleh OPD seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), bantuan pertanian, sekolah dan infrastruktur, mereka akan melakukan perjalanan ke wilayah Kaltim bagian utara hingga Kabupaten Berau. 

Dari hasil catatan-catatan perjalanan itu akan diserahkan kepada pemenang Pilgub Kaltim untuk segera dikerjakan ataupun dibenahi.

"Kita ukur permasalahan di lapangan dan menghitung apakah bisa diselesaikan dengan sumber daya yang kita miliki.

Karena jangan-jangan sumber daya kita besar tapi tidak dialokasikan dengan baik sementara permasalahan-permasalahan di lapangan ini sangat banyak sekali," katanya.

Baca juga: Sidang Kedua Lanjutan Sengketa Pilkada Kaltim 2024, Kubu Rudy-Seno Siap Jawab Tudingan Kecurangan

Sidang MK Sengketa Pilkada Kaltim 2024

Sidang kedua lanjutan sengketa Pilkada Kaltim 2024 akan digelar Mahkamah Konstitusi Selasa (21/1/2025).

Agenda sidang kedua gugatan Isran Noor-Hadi Mulyadi di sengketa Pilkada Kaltim 2024 adalah mendengarkan jawaban Termohon (KPU Kaltim), Pihak Terkait (Rudy Mas'ud-Seno Aji dan kuasa hukumnya) serta Pemberi Keterangan (Bawaslu).

Jelang sidang kedua sengketa Pilkada Kaltim 2024 gugatan Isran-Hadi, kuasa hukum Rudy-Seno sudah siap memberikan jawaban soal tudingan kecurangan.

Jadwal sidang sengketa Pilkada Kaltim 2024

  • Selasa 21 Januari 2025 pukul 08.00 WIB: Gugatan Isran Noor-Hadi Mulyadi

Nomor perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/2025

Halaman
123

Berita Terkini