Pilkada 2024

Jadwal Putusan Dismissal MK Hari Ini 5 Pilkada 2024 Kaltim, Rudy-Seno dan 3 Paslon Ikut Dilantik?

Penulis: Aro
Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PUTUSAN DISMISSAL MK - Isran Noor dan Rudy Mas'ud usai debat ketiga Pilkada Kaltim 2024 pada 22 November 2024 yang diunggah di Instagram KPU Kaltim, 25 November 2024. Putusan dismissal MK hari ini, Rabu (5/2/2025) menjadi penentuan nasib gugatan Isran-Hadi dan Rudy-Seno apakah bisa ikut dilantik. Simak jadwal sidang putusan dismissal MK hari ini untuk 5 sengketa Pilkada 2024 di Kaltim. Selain Rudy-Seno, ada 3 paslon lain yang menunggu hasil putusan dismissal MK untuk bisa ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih dan dilantik. (Tangkap layar Instagram kpu_kaltim)

Suardi mengungkapkan, 5 gugatan yang telah dimohonkan dari 4 hasil Pilkada 2024 dan tengah berproses di MK, menunggu putusan pengadilan.

Jika telah ada putusan MK, maka pihaknya baru akan melakukan pelantikan.

Daftar 4 paslon yang belum ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih:

  1. Rudy Mas'ud-Seno Aji (cagub-cawagub di Pilkada Kaltim 2024)
  2. Edi Damansyah-Rendi Solihin (cabu-cawabup di Pilkada Kukar 2024)
  3. Sri Juniarsih-Gamalis (cabup-cawabup di Pilkada Berau 2024)
  4. Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah (cabup-cawabup di Pilkada Mahulu 2024)

Baca juga: Jadwal Putusan Dismissal MK untuk 5 Sengketa Pilkada 2024 di Kaltim, Nasib Gugatan

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy/kompas.com)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkini