TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ratusan Aliansi Mahasiswa Mahakam menggelar aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) di Jalan Teuku Umar, Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (6/2/2025).
Mereka membawa Spanduk bertulisan "Tolak Usulan Busuk di Kampus, Kampus Gali Ilmu Bukan Tempat Bukan Tempat Gali Tambang."
Selain itu ada juga spanduk yang di pegang oleh sejumlah masa aksi yang bertuliskan Tolak Tambang, Jabatan Otak Rendah, Malu Sama Satwa Liar dan Kuliah Dialihkan ke Jalan.
Pantauan TribunKaltim.co, mereka juga membawa satu unit mobil carry berwarna hitam yang digunakan sebagai mobil komando dan tempat penyimpanan soundsystem atau pengeras suara.
Baca juga: DPD GMNI Kaltim Tolak Perguruan Tinggi Kelola Tambang, Sebut Kampus Bukan Korporasi
Jumlah massa aksi yang diperkirakan hampir lebih dari 200 orang itu dipimpin oleh Reja Saputra, dari Polnes.
Reja Saputra, menegaskan, aksi yang dilakukan sebagi bentuk untuk melawa atas isu perubahan Undang-undang Minerba.
"Tidak ada urgensinya undangan-undangan minerba ini untuk disahkan," ucapnya dari atas mobil komando saat berorasi.
Tidak hanya itu, dirinya juga mempertanyakan soal keberadaan universitas jika diberikan ruang dalam pengelolaan tambang yang dapat mengaburkan semangat kampus dalam menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Baca juga: PBNU Kelola Tambang Batu Bara Bekas KPC Seluas 26.000 Hektare di Kaltim, Izin Sudah Terbit
"Secara histori saja sejak 2011 sudah 40 yang mati di lubang tambang, malah dikasih ke perguruan tinggi untuk mengelola tambang ini saudara. Itu akan mempertanyakan soal objektifitas dari universitas kalau itu diberikan," jelasnya.
Aksi unjuk rasa pun sempat saling dorong-dorongan bersama pihak keamanan yang berjaga di depan Gerbang Utama Kantor DPRD Kaltim, Samarinda.
Dan massa aksi juga ada yang naik pagar untuk mencoba masuk dalam Kantor DPRD Kaltim. (*)