Breaking News

Berita Nasional Terkini

PBNU Kelola Tambang Batu Bara Bekas KPC Seluas 26.000 Hektare di Kaltim, Izin Sudah Terbit

PBNU kelola tambang batu bara bekas KPC seluas 26.000 hektare di Kaltim, izin sudah terbit.

kpc.co.id
TAMBANG KPC - Ilustrasi aktivitas penambangan di lingkungan Kaltim Prima Coal (KPC) di Kaltim.PBNU kelola tambang batu bara bekas KPC seluas 26.000 hektare di Kaltim, izin sudah terbit. 

TRIBUNKALTIM.CO - PBNU kelola tambang batu bara bekas KPC seluas 26.000 hektare di Kaltim, izin sudah terbit.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan izin tambang yang diberikan pemerintah kepada ormas itu sudah terbit.

PBNU pun siap segera mengelola tambang batu bara.

Baca juga: Lokasi Tambang Batu Bara Jatah 6 Ormas Keagamaan, PBNU Dapat Paling Besar, Eks Tambang KPC di Kaltim

Pemerintah telah menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan PBNU.

Menurut Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, IUP yang diberikan kepada pihaknya berupa izin kelola tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan luas lahan 26.000 hektare.

Adapun lahan yang diberikan merupakan bekas tambang Kaltim Prima Coal (KPC).

Baca juga: PBNU vs PKB Kian Meruncing, Isu Cak Imin Kudeta Gus Dur Dibongkar Lagi, Hadirkan Gus Choi Jadi Saksi

 "Kami sampaikan terima kasih kepada Presiden yang telah memberikan konsesi sampai dengan terbitnya IUP, sehingga kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan. Lokasinya di Kalimantan Timur," jelas Gus Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

 "Iya eks KPC. Jadi relinquish (pelepasan) dari KPC. Luasannya 26.000 hektare," lanjutnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (Kompas.com/Dian Erika)

Dengan adanya IUP yang sudah terbit, PBNU berencana mengelola tambang mulai Januari 2025 mendatang.

Saat ini surat resmi IUP juga sudah disahkan. Saat ditanya soal perkiraan nilai produksi dari tambang yang akan dikelola PBNU, Gus Yahya menyatakan belum bisa menyampaikan secara pasti.

Sebab baru sebagian kecil saja yang nantinya akan dieksplorasi.

Baca juga: Sebut Ada Segelintir Orang di PBNU Cawe-cawe untuk Ambil Alih PKB, Cak Imin Ingatkan Hak Konstitusi

"Itu baru sebagian dieksplorasi ya. Sebagian kecil saja yang dieksplorasi. Sehingga kita belum tahu semuanya berapa juga belum tahu. Baru sebagian kecil sekali yang dieksplorasi. Ya, kita sudah bisa mulai produksi tapi juga sambil harus eksplorasi lagi," jelasnya.

Sementara itu, saat ditanya soal peruntukan tambang batu bara untuk hilirisasi, Gus Yahya menyatakan masih akan berkoordinasi dengan rekan-rekan di PBNU.

Secara internal mereka akan membahas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat mengelola tambang batu bara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved