Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B
Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII
Rp375.000 untuk kelas IX
Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C
Rp1,8 juta per tahun untuk kelas X dan XI
Rp900.000 untuk kelas XII
Cara Cek PIP Lewat HP di Situs PIP Dikdasmen 2025
-Untuk mengecek status penerimaan PIP, masyarakat dapat mengunjungi situs pip.dikdasmen.go.id,
- Mencari kolom "Cari Penerima PIP",
- Masukan NISN dan NIK,
- Isi kode captcha,
- Klik tombol "Cek Penerima PIP"
Penerima PIP mencakup peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
Pertimbangan khusus tersebut meliputi peserta dari keluarga Program Keluarga Harapan, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, anak yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan, serta korban bencana alam.
Selain itu, program ini juga menyasar peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah, peserta didik dengan kelainan fisik, korban musibah, anak dari keluarga terdampak PHK, berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara serumah, serta peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.