Pilkada Mahulu 2024

Nomor Urut Paslon di PSU Pilkada Mahulu 2024, Jadwal Kampanye Avun-Juan, Bulan-Fathra, Angela-Suhuk

Penulis: Aro
Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PSU PILKADA MAHULU - Berikut nomor urut paslon di PSU PIlkada Mahulu 2024, dari kiri ke kanan: Avun-Juan, Bulan-Fathra dan Angela-Suhuk yang diunggah di akun Instagram KPU Mahakam Ulu, Senin (24/3/2025). Simak jadwal dan tahapan PSU Pilkada Mahulu 2024. (Instagram kpu_mahakamulu)

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Berikut nomor urut tiga pasangan calon (paslon) di PSU Pilkada Mahulu 2024 yang akan digelar bulan Mei 2025 mendatang. 

KPU Mahakam Ulu telah menetapkan tiga paslon yang akan berkontestasi di PSU Pilkada Mahulu 2024 yakni Avun-Juan, Bulan-Fathra dan Angela-Suhuk. 

Setelah penetapan paslon dan nomor urut paslon, selanjutnya Avun-Juan, Bulan-Fathra dan Angela-Suhuk bersiap untuk kampanye.

Simak jadwal dan tahapan PSU Pilkada Mahulu 2024 di akhir artikel ini.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPU Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Paslon PSU Pilkada Mahulu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahulu menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mahulu 2024, Minggu (23/3/2025). 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait perselisihan hasil pemilihan.   

Dalam putusannya, MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) dan mendiskualifikasi paslon nomor urut 3, Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah dari kontestasi Pilkada Mahulu 2024.  

Pada amar putusan kelima, MK memerintahkan KPU Mahulu untuk melaksanakan PSU dengan tetap menggunakan daftar pemilih tetap, daftar pemilih pindahan.

"Dan daftar pemilih tambahan yang digunakan pada 27 November 2024," kata Ketua KPU Mahulu, Paulus Winarno Henratmukti kepada TribunKaltim.co. 

Selain itu, partai atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung paslon nomor urut 3 diberikan kesempatan untuk mengajukan pasangan calon baru. 

Paslon pengganti Mayang-Stanislaus adalah Angela-Suhuk. 

"Kita sudah lakukan tahapan pencalonan ulang, termasuk penerimaan pendaftaran dan verifikasi administrasi terhadap pasangan calon pengganti.

PSU PILKADA MAHULU - Rapat pleno terbuka penetapan nomor urut paslon di PSU Pilkada Mahulu 2024, Minggu (23/3/2025). Simak jadwal kampanye ketiga paslon di Pilkada Mahulu 2024, Avun-Juan, Bulan-Fathra dan Angela-Suhuk. (TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI)

Hasilnya dinyatakan memenuhi syarat," jelasnya.  

Setelah verifikasi, KPU Mahulu melanjutkan tahapan dengan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon peserta pemilihan.  

Baca juga: Angela-Suhuk Gantikan Mayang-Stanislaus, KPU: 3 Paslon Ikut Penetapan Nomor Urut PSU Pilkada Mahulu

"Kami sudah melakukan rapat pleno tertutup tentang penetapan pasangan calon, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.  

Berikut nomor urut paslon di PSU Pilkada Mahulu 2024:

  1. Paslon nomor urut 01, Yohanes Avun - Yohanes Juan Jenau yang diusung Partai Golkar dan PDI Perjuangan  
  2. Paslon nomor urut 02, Novita Bulan - Artya Fathra Marthin yang diusung oleh Partai Gerindra  
  3. Paslon nomor urut 03, Angela Idang Belawan - Suhuk yang diusung oleh Partai Demokrat, PAN, dan PKB  

Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Mahulu Nomor 10 Tahun 2025, yang menjadi dasar sahnya paslon yang berkompetisi dalam Pilkada Mahulu mendatang.  

Dengan ditetapkannya paslon yang bertarung dalam PSU Pilkada Mahulu 2024 memasuki babak baru. 

Persaingan politik diprediksi semakin ketat seiring mendekatnya hari pemungutan suara ulang yang dijadwalkan dalam waktu dekat. 

Tahapan dan Jadwal PSU Pilkada Mahulu 2024

1. Tanggal 4 Maret - 24 Mei 2025: Penyusunan anggaran tahapan dan jadwal PSU pasca putusan MK

2. Tanggal 7 Maret - 2 Juni 2025:  Pembentukan dan masa kerja badan adhoc pada

3. Tanggal 6 Maret - 23 Mei 2025: Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan PSU

Baca juga: Update PSU Pilkada Mahulu 2024, Bakal Paslon Angela-Suhuk Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan

4. Tanggal 4 - 7 Maret 2025: Pengumuman pendaftaran calon untuk partai politik yang paslonnya didiskualifikasi 

5. Tanggal 15 - 17 Maret 2025: Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi dan pengajuan calon pengganti parpol peserta pemilu atau gabungan parpol peserta pemilu kepada KPU Kabupaten/kota 

6. Tanggal  9 - 14 Maret 2025: Penelitian persyaratan administrasi calon

7. Tanggal 8 - 10 Maret 2025: Pendaftaran paslon atau penggantian paslon terdiskualifikasi

8. Tanggal 8 - 14 Maret 2025: Pemeriksaan kesehatan paslon pengganti

9. Tanggal 15 - 17 Maret 2025: Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota

10. Tanggal 23 Maret 2025: Penetapan paslon, penetapan nomor urut dan pengumuman nomor urut paslon

11. Tanggal 26 Maret - 20 Mei 2025: Pelaksanaan kampanye

12. Tanggal 24 Mei 2025: Hari pemungutan suara

13. Penetapan paslon terpilih pasca MK pada paling lama tiga hari setelah penetapan putusan dismisal atau putusan MK diterima KPU

14. Penetapan paslon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan pada paling lama 3 hari setelah MK secara resmi pemberitahukan permohonan yang terintegrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU

15. Tanggal 24 Mei - 6 Juni 2025: Penghitungan suara ulang dan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara

Baca juga: Kesiapan Avun-Juan dan Bulan-Fathra Jelang PSU Pilkada Mahulu 2024, Jadwal Penetapan Angela-Suhuk

(TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkini