Pilkada Mahulu 2024

Update PSU Pilkada Mahulu 2024, Bakal Paslon Angela-Suhuk Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Update PSU Pilkada Mahulu 2024, bakal paslon Angela-Suhuk selesai jalani pemeriksaan kesehatan selama dua hari, Kamis-Jumat (13-14/3/2025)

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Instagram kpu_mahakamulu
PSU PILKADA MAHULU - Bakal paslon Angela Idang Belawan-Suhuk saat mendaftar ke KPU sebagai pengganti Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah di PSU Pilkada Mahulu 2024. Terbaru, Angela-Suhuk selesai menjalani pemeriksaan kesehatan selama dua hari di Samarinda, Kamis-Jumat (13-14/3/2025). (Instagram kpu_mahakamulu) 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Update tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Mahulu 2024.

Bakal pasangan calon Angela Idang Belawan-Suhuk yang menggantikan Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah di PSU Pilkada Mahulu sudah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Abdoel Wahab Sjahrani, Samarinda. 

Pemeriksaan kesehatan Angela-Suhuk yang gantikan Owena Mayang-Stanislaus di PSU Pilkada Mahulu 2024 dilaksanakan selama 2 hari yakni Kamis-Jumat (13-14/3/2025).

Dilansir TribunKaltim.co dari Instagram kpu_mahakamulu,  Ketua KPU Mahulu Paulus Winarno Hendratmukti, bakal paslon Angela-Suhuk sudah selesai melaksanakan pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Anggaran PSU Pilkada Mahulu 2024 Terpenuhi, Kini Fokus Persiapan Teknis dan SDM

Kini, KPU Mahulu menunggu hasil pemeriksaan kesehatan yang akan diumumkan kemudian.

Sebelumnya, Senin (10/3/2025) lalu bakal paslon Angela-Suhuk resmi mendaftar ke KPU untuk menggantikan Owena-Mayang di PSU Pilkada Mahulu 2024.  

Paslon Angela-Suhuk yang diusung tiga parpol yakni PAN, Demokrat dan KPU mendaftar ke KPU sebagai paslon pengganti Owena Mayang-Stanislaus. 

Gantikan Owena Mayang-Stanislaus, Angela-Suhuk mengungkapkan optimismenya di PSU Pilkada Mahulu 2024

Target Partisipasi Pemilih Tetap Tinggi

KPU Mahulu menegaskan bahwa mekanisme Daftar Pemilih Khusus (DPK) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. 

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Mahulu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Perdatin), Guntur Ponda Hidayat, yang menyebut bahwa validasi DPK akan merujuk pada absensi di kotak suara.  

"DPK yang sudah ditetapkan nantinya akan mengacu pada absensi, yang tercatat di dalam surat suara dan tersimpan di dalam kotak suara.

PSU PILKADA MAHULU - Pelaksanaan pendaftaran pengganti paslon 03, Angela - Stanis, di KPU Mahulu pada Senin (10/3/2025) kemarin.  Simak tahapan dan jadwal lengkap pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mahakam Ulu (Mahulu) 2024 berikut ini.(TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI)
PSU PILKADA MAHULU - Pelaksanaan pendaftaran pengganti paslon Owena Mayang-Stanislaus, Angela-Suhuk, di KPU Mahulu, Senin (10/3/2025) kemarin.  bakal paslon Angela-Suhuk selesai jalani pemeriksaan kesehatan selama dua hari, Kamis-Jumat (13-14/3/2025). (TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani)

Untuk pengambilan absensi ini, kami akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk Bawaslu, KPU Provinsi, dan KPU RI," katanya saat ditemui, Jumat (14/3/2025).  

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemilih yang telah berpindah memilih ke luar Mahulu pada Pilkada sebelumnya tidak dapat kembali mendaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam PSU.  

Baca juga: KPU Mahakam Ulu Merasa Tertantang pada Momen Sosialisasi PSU Pilkada Mahulu 2024

"Jika seseorang pada Pilkada lalu telah menggunakan hak pilihnya di luar Mahulu dan saat PSU ingin kembali memilih sebagai DPT di Mahulu, maka itu tidak bisa diterima.

Hal ini sudah menjadi acuan yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam regulasi DPT dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) untuk PSU 2024," jelasnya.  

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved