PIP 2025

Jadwal Pencairan PIP 2025, Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan di pip. kemdikbud. go. id

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEK PIP KEMDIKBUD - Tangkap layar laman PIP Kemdikbud yang menunjukkan Kartu Indonesia Pintar dan boks untuk cek penerima PIP Kemdikbud, Sabtu (13/1/2025). Jadwal pencairan PIP 2025. Cara cek PIP SD yang belum dicairkan di pip. kemdikbud. go. id (https://pip.kemdikbud.go.id/)

Via Sipintar

Orang tua dan siswa dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima PIP 2025 melalui aplikasi SIPINTAR dengan alamat laman pip.kemdikbud.go.id.

Aplikasi SIPINTAR dapat diakses secara online di HP, tablet, atau perangkat lainnya.

Mereka hanya perlu login ke pip.kemdikbud.go.id menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.

Simak cara cek siswa penerima PIP 2025 yang disalurkan mulai 10 April 2025 lewat aplikasi SIPINTAR.

  1. Kunjungi laman SIPINTAR dengan alamat https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1 atau klik link berikut
  2. Gulir untuk menemukan kolom "Cari Penerima PIP"
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  4. Masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
  5. Klik 'Cek Penerima PIP'.
  6. Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.

Baca juga: Cek Bantuan PIP 2025 via cek pip kemdikbud go id 2025 Terbaru Lengkap Cara Cek PIP Lewat HP

Cara Daftar Penerima Dana PIP untuk Siswa SD-SMP 
 Program Indonesia Pintar (PIP) bisa jadi pilihan bagi siswa tidak mampu untuk bisa melanjutkan dan memenuhi kebutuhan selama sekolah.

Dikutip dari laman resminya, PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin mendapat layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baik melalui jalur formal SD sampai SMA atau SMK dan jalur non formal Paket A smpai Paket C dan pendidikan khusus.

"Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya," demikian yang tertulis di laman resminya, Jumat (4/4/2025). 

Selain itu, PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung. 

Lantas bagaimana siswa miskin dan rentan miskin bisa mendapatkan PIP? 

Cara dapat PIP Supaya anak atau siswa yang bisa dapat PIP, harus memenuhi syarat sebagai berikut seperti dilansir Kompas.com

1. Siswa merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar yang didapatkan dari hasil pemadanan data di Dapodik dengan DTKS Kementerian Sosial (Kemensos). 

2. Siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dengan pertimbangan khusus, yaitu: 

- Siswa berstatus yatim dan/atau piatu, termasuk siswa yang berada di panti sosial atau panti asuhan 

- Siswa yang baru kembali sekolah akibat putus sekolah Siswa yang terdampak bencana alam. 

- Siswa korban musibah di daerah konflik. 

- Siswa berkebutuhan khusus 

- Siswa yang orangtua/ walinya sedang berstatus sebagai narapidana 

- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana 

Apabila sudah memenuhi syarat, bisa langsung mendaftar dengan mengikuti langkah berikut:

Cara daftar PIP 

1. Mempersiapkan berkas, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah. 

2. Siswa mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat. 

3. Setelah itu, sekolah akan mencatat data siswa calon penerima. 

4. Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

Jika sudah mendaftar, anak atau siswa bisa mengecek penerima PIP dan mendapat informasi lainnya melalui halaman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Demikian informasi terkait bantuan PIP 2025 via cek pip kemdikbud go id 2025 terbaru. Semoga bermanfaat! (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram

Berita Terkini