Namun untuk kasus perambahan 3,26 hektar ini, memang berasal dari mahasiswa yang meneliti terkait reptil di kawasan KHDTK.
Ironisnya, sampai saat ini pelaku atau dalang utama dari penyerobotan dan hutan ini belum juga terungkap.
Penambang kini hanya tinggalkan jejak berupa bukaan lahan seluas 3,26 hektar.
“Ada saja yang mengambil burung, kayu gaharu, bahkan tiang besi, nah jika ada informasi yang masuk lewat pintu lainnya kami mengawasinya melalui drone, warga sekitar menjadi mata telinga kami serta mahasiswa yang ada disini,” tegasnya.
“Kita berharap KHDTK diketahui fungsinya sebagai lahan penelitian, pendidikan dan konservasi, serta menopang ekosistem masyarakat, untuk itu, pelaku perambahan mestinya bertanggung jawab,” beber Rustam. (*)