TRIBUNKALTIM.CO - Paula Verhoeven bersikukuh tuduhan selingkuh hanya fitnah, Pihak Baim Wong: Ada 86 bukti dan 9 saksi.
Perceraian Baim Wong dan model Paula Verhoeven sudah resmi diputus sejak Rabu (16/4/2025).
Namun polemik Baim Wong dan Paula Verhoeven belum berakhir.
Pasalnya Paula Verhoeven tidak terima divonis berselingkuh dari Baim Wong saat mereka masih menikah.
Baca juga: Paula Verhoeven Laporkan Hakim yang Tangani Perceraiannya ke KY, Vonis Selingkuh Disebut Fitnah
Dalam fakta persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Paula terbukti melakukan dugaan perselingkuhan dengan pria berinisial NS, yang disebut-sebut sahabat Baim.
Namun dengan tegas Paula langsung membantah dugaan perselingkuhan itu.
Ia mengaku sedih dengan tuduhan itu dan merasa difitnah.
Atas tanggapan dari pihak Paula, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid kembali menegaskan isi putusan pengadilan.
Menurut hasil laporan putusan, Paula sudah terbukti secara sempurna melakukan perselingkuhan.
"Itu terbukti di persidangan secara sempurna," jelas Fahmi, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (18/4/2025).
Ia pun menegaskan tidak ada unsur fitnah apapun dalam perkara ini.
Bahkan, Fahmi kemudian membongkar terkait bukti yang dimilikinya.
Yakni tercatat ada 86 bukti tertulis dan sembilan orang yang sudah bersaksi terkait perselingkuhan Paula.
"Nggak ada fitnah-memfitnah di sini."
"Kalau memfitnah itu tidak ada bukti, tidak ada saksi. Ini ada saksi yang melihat, ada bukti percakapan."
Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Bercerai, Hakim Beri Hak Asuh Anak Bersama