Kabar Artis

Paula Verhoeven Laporkan Hakim yang Tangani Perceraiannya ke KY, Vonis Selingkuh Disebut Fitnah

Paula Verhoeven laporkan hakim yang tangani perceraiannya dengan Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025).

KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
PAULA LAPORKAN HAKIM - Paula Verhoeven saat hadiri sidang cerai dengan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025). Tak terima disebut selingkuh, Paula laporkan hakim perceraiannya ke KY. (KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi) 

TRIBUNKALTIM.CO - Paula Verhoeven laporkan hakim yang tangani perceraiannya dengan Baim Wong ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025).

Ya, Paula Verhoeven membuat aduan atas putusan cerainya itu lantaran dinilai janggal dan diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

"Di sini saya hadir di Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," kata Paula, Kamis (17/4/2025).

Ibu dua anak itu kemudian membuat jelaskan beberapa poin yang dianggap keliru dalam putusan cerainya.

Baca juga: Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh, Baim Wong Resmi Bercerai, Kepada Siapa Hak Asuh Anak Jatuh?

"Di antaranya adalah pelaporan ini, dalam hal ini majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan. Dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan," ungkap Paula.

Lebih lanjut ia merasa dirugikan terkait beberapa poin yang ada dalam putusan tersebut, salah satunya terbukti adanya perselingkuhan.

"Fitnah ini sudah terlalu jauh, disini saya punya dua anak laki-laki, dimana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," kata Paula Verhoeven sambil menahan tangis.

Dalam kesempatan yang sama, Paula membantah tuduhan perselingkuhan tersebut.

"Apa yang saya ucapkan bisa saya pertanggung jawabkan hingga ke akhirat, saya secara tegas mengatakan bahwa selama pernikahan tidak ada perselingkuhan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai.

Dalam putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Paula terbukti berselingkuh, pelanggaran berat dalam rumah tangganya dengan Baim Wong. 

Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu, 16 April 2025, majelis hakim menyatakan Paula sebagai istri nusyuz, yakni istri yang tidak menaati kewajiban pernikahan dan melakukan pengkhianatan terhadap suaminya.

"Dalil-dalil yang disampaikan pemohon (Baim Wong) dinyatakan terbukti. Maka gugatannya dikabulkan," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana di kantornya pada Rabu, 16 April 2025.

"Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian, majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri," tambahnya.

Usai putusan ini, santer beredar kabar bahwa Paula berselingkuh dengan seorang pria inisial NS.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved